TikTok
telah
meminta
Mahkamah
Agung
Amerika
Serikat
pada
Senin
(16/12)
untuk
memblokir
sementara
undang-undang
yang
akan
memaksa
perusahaan
China
pemiliknya
untuk
melepas
kepemilikan
pada
platform
berbagi
video

online

populer
itu
atau
menutupnya
sebulan
dari
sekarang.

Menurut
laporan

NBC
News
,
upaya
banding
ke
mahkamah
agung
itu
dilakukan
pada
hari
yang
sama
ketika
Kepala
Eksekutif
TikTok
Shou
Zi
Chew
bertemu
dengan
Presiden-terpilih
AS
Donald
Trump.

Pada
konferensi
pers
hari
Senin,
Trump
mengatakan
bahwa
ia
menaruh
simpati
pada
TikTok
dan
bahwa
pemerintahannya
akan
mempertimbangkan
aplikasi
itu
dan
kemungkinan
pelarangannya.

Undang-undang
yang
ditandatangani
Presiden
Joe
Biden
April
lalu
itu
akan
memblokir
TikTok
dari
toko
aplikasi
dan
layanan
hosting
web
AS,
kecuali
perusahaan
pemiliknya,
ByteDance,
menarik
diri
dari
aplikasi
tersebut
selambat-lambatnya
pada
19
Januari
mendatang.

Tiktok
meminta
agar
langkah
itu
ditunda
sementara
mereka
mengajukan
banding
atas
putusan
pengadilan
yang
lebih
rendah
yang
menegakkan
undang-undang
tersebut
(Undang-undang
Melindungi
Warga
Amerika
dari
Aplikasi
yang
Dikendalikan
Musuh
Asing),
mungkin
dengan
mengajukan
banding
ke
Mahkamah
Agung.

TikTok
meminta
MA
AS
membuat
keputusan
paling
lambat
tanggal
6
Januari.

“Kongres
telah
memberlakukan
pembatasan
kebebasan
berbicara
yang
sangat
besar
dan
belum
pernah
terjadi
sebelumnya,”
kata
TikTok,
yang
mengeklaim
memiliki
lebih
dari
170
juta
pengguna
bulanan
di
AS,
dalam
pengajuan
bandingnya
ke
Mahkamah
Agung.

Jika
berlaku,
undang-undang
itu
akan
“menutup
salah
satu
platform
kebebasan
berbicara
paling
populer
di
Amerika
sehari
sebelum
pelantikan
presiden,”
kata
TikTok.

“Hal
ini,
pada
gilirannya,
akan
membungkam
kebebasan
berbicara
para
pendaftar
dan
banyak
warga
Amerika
yang
menggunakan
platform
tersebut
untuk
berkomunikasi
mengenai
kondisi
politik,
perdagangan,
seni,
dan
masalah-masalah
lain
yang
menjadi
perhatian
Masyarakat,”
tambahnya.

“Pendaftar

serta
banyak
sekali
bisnis
kecil
yang
bergantung
pada
platform
tersebut

juga
akan
mengalami
kerugian
finansial
dan
persaingan
yang
signifikan
dan
tidak
dapat
dipulihkan.”

Kemungkinan
pelarangan
TikTok
dapat
membebani
hubungan
AS-China
tepat
saat
Donald
Trump
Bersiap
untuk
memangku
jabatan
pada
tanggal
20
Januari.

Trump
muncul
sebagai
sekutu
TikTok
yang
tidak
diduga
di
tengah
kekhawatiran
bahwa
larangan
terhadap
aplikasi
tersebut,
terutama,
akan
menguntungkan
Meta,
perusahaan
induk
Facebook
yang
dimiliki
Mark
Zuckerberg.

Sikap
Trump
mencerminkan
kritik
kubu
konservatif
terhadap
Meta,
karena
diduga
menekan
konten-konten
kelompok
sayap
kanan,
termasuk
Trump
sendiri
yang
dilarang
dari
Facebook
usai
kerusuhan
yang
disebabkan
oleh
massa
pendukungnya
di
gedung
Kongres
AS
pada
6
Januari
2021.

Dukungan
Trump
bagi
TikTok
kini
berkebalikan
dengan
sikapnya
pada
masa
pemerintahannya
yang
pertama,
ketika
ia
mencoba
melarang
aplikasi
tersebut
dengan
alasan
keamanan
yang
sama.

Pemerintah
AS
menuduh
TikTok
mengizinkan
China
mengumpulkan
data
dan
memata-matai
para
penggunanya.
Pemerintah
AS
juga
mengatakan
bahwa
layanan
hosting
video
tersebut
merupakan
saluran
untuk
menyebarkan
propaganda,
meskipun
China
dan
ByteDance
dengan
tegas
membantah
klaim
tersebut.

Majelis
pengadilan
banding
AS
yang
terdiri
dari
tiga
hakim
pada
awal
bulan
ini
dengan
suara
bulat
mendukung
gagasan
undang-undang
bahwa
penarikan
TikTok
dari
kepemilikan
China
“sangat
penting
untuk
melindungi
keamanan
nasional
kita.”

[rd/rs]

Source