Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengharapkan penyedia layanan telekomunikasi berbasis satelit Starlink Indonesia bisa melayani daerah-daerah yang belum terjangkau jaringan kabel serat optik.

“Dari sisi teknologi dia itu kan satu teknologi yang mengatasi persoalan geografis begitu, posisinya kan di atas,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong di Jakarta Pusat, Rabu.

“Kalau fiber optic kan kualitas bagus tapi mahal, terus medannya kalau ada gangguan gempa aja di bawah laut, putus barang itu,” ia menambahkan.

Hadirnya penyedia layanan telekomunikasi berbasis satelit diharapkan dapat membantu upaya pemerintah untuk meningkatkan konektivitas di daerah-daerah yang belum terjangkau jaringan kabel serat optik.

Usman juga mengemukakan bahwa pemerintah berupaya menjaga kompetisi yang sehat di antara para penyedia layanan telekomunikasi di Indonesia.

“Kita kan mau menata persaingan untuk meningkatkan kualitas layanan, (jadi) didorong ke sana, ke daerah yang susah medannya, kayak daerah 3T,” katanya.

Baca juga: Menkominfo katakan Starlink uji coba layanan di IKN mulai Mei
Baca juga: Starlink mulai penuhi persyaratan untuk beroperasi di Indonesia

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi pada Selasa (16/4) menyampaikan bahwa Starlink, perusahaan milik Elon Musk, bakal memulai uji coba layanan telekomunikasinya di Ibu Kota Nusantara pada Mei 2024.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan Tony Supriyanto sebelumnya mengatakan bahwa Starlink sudah mulai mengurus izin operasi di Indonesia.

Menurut dia, Starlink di Indonesia sudah mengajukan permohonan izin penggunaan teknologi VSAT dan permohonan izin sebagai penyedia layanan internet.

“Starlink itu ada dua ya izinnya, mengajukan untuk VSAT dan penyediaan internet. Untuk yang VSAT itu mereka sudah membangun hub dan semuanya, dan stasiun perangkatnya sudah izin juga ke SDPPI,” kata Wayan pada Rabu (3/4).

Baca juga: Kemenkominfo jelaskan syarat ISP asing beroperasi di Indonesia
Baca juga: APJII usul PJI asing gaet PJI lokal jika beroperasi di Indonesia

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024

Source