Jakarta
(ANTARA)

Mochamad
Hadiyana
resmi
dilantik
sebagai
Staf
Ahli
bidang
Teknologi
Kementerian
Komunikasi
dan
Digital
oleh
Menkomdigi
Meutya
Hafid
pada
Senin,
13
Januari
2025
di
Lapangan
Anantakupa,
Kementerian
Komdigi,
Jakarta.

Hadiyana
merupakan
salah
satu
figur
penting
dalam
pengembangan
teknologi
dan
informasi
di
Indonesia.
Dengan
pengalaman
profesional
lebih
dari
tiga
dekade
serta
latar
belakang
pendidikan
dan
keahliannya
yang
mendalam
menjadikannya
tokoh
yang
berpengaruh
dalam
penyusunan
regulasi
teknis
di
sektor
teknologi
telekomunikasi
dan
informasi.



Baca
juga:

Profil
Wayan
Toni,
Dirjen
Infrastruktur
Digital
Komdigi


Latar
belakang
pendidikan

Mochamad
Hadiyana
memiliki
landasan
pendidikan
yang
kuat
di
bidang
teknologi.
Ia
meraih
gelar
Sarjana
Teknik
Fisika
dari
Institut
Teknologi
Bandung
(ITB)
pada
awal
tahun
1993
setelah
memulai
studinya
pada
pertengahan
tahun
1986.

Kemudian,
ia
melanjutkan
pendidikan
pascasarjana
di
Vanderbilt
University,
Amerika
Serikat,
di
mana
ia
menyelesaikan
gelar
Master
di
bidang
Manajemen
Teknologi
pada
tahun
1998.
Pendidikan
ini
memberinya
perspektif
ilmiah
dan
teknis
yang
kokoh
dalam
menjalani
kariernya.


Perjalanan
karier

Mochamad
Hadiyana
telah
menduduki
berbagai
posisi
strategis
di
sektor
teknologi
informasi
dan
telekomunikasi.
Sebelum
menjabat
di
Kementerian
Komunikasi
dan
Digital,
ia
berperan
sebagai
Deputi
Bidang
Informasi
dan
Data
di
Komisi
Pemberantasan
Korupsi
(KPK)
dari
April
2020
hingga
Mei
2023.

Dalam
perannya
tersebut,
ia
memimpin
pengelolaan
data
dan
informasi,
termasuk
menjadi
Ketua
G20

Anti-Corruption
Working
Group.

Sebelumnya,
pada
periode
2018
hingga
2020,
Mochamad
Hadiyana
menjabat
sebagai
Direktur
Standardisasi
Perangkat
Pos
dan
Informatika
di
Direktorat
Jenderal
Sumber
Daya
dan
Perangkat
Pos
dan
Informatika
(Ditjen
SDPPI)
Kementerian
Komunikasi
dan
Informatika.

Di
posisi
ini,
ia
bertanggung
jawab
atas
pengelolaan
standar
serta
regulasi
teknis
di
bidang
teknologi
telekomunikasi
dan
informatika.



Baca
juga:

Menkomdigi
minta
pejabat
baru
berkolaborasi
dan
hindari
pemborosan


Penghargaan
dan
prestasi

Hadiyana
telah
menerima
berbagai
penghargaan
atas
kontribusinya.
Pada
tahun
2022,
ia
dianugerahi
Piagam
Adikarya
Palapa
Pralabda
oleh
Menteri
Perhubungan
atas
keberhasilannya
mewujudkan
Balai
Pengujian
Perangkat
Telekomunikasi
yang
memenuhi
standar
ISO
17025
dan
mendapatkan
akreditasi
dari
Komite
Akreditasi
Nasional
(KAN).

Ia
juga
menerima
penghargaan
Satyalancana
Karya
Sapta
XX
Tahun
pada
tahun
2015
dan
Satyalancana
Karya
Sapta
XXX
Tahun
pada
tahun
2023
dari
Presiden
RI,
sebagai
pengakuan
atas
pengabdian
panjangnya
sebagai
pegawai
negeri
sipil.

Selain
itu,
pada
tahun
2021,
ia
memperoleh
penghargaan
dari
Menteri
Hukum
dan
HAM
atas
keberhasilannya
dalam
mengelola
sistem
pengaduan
masyarakat
melalui

Whistle
Blowing
System

(WBS)
terintegrasi,
yang
menjadi
bagian
dari
upaya
pemberantasan
tindak
pidana
korupsi.


Kontribusi
di
Kementerian
Komunikasi
dan
Digital

Sebagai
Staf
Ahli
Bidang
Teknologi
di
Kementerian
Komunikasi
dan
Digital,
Mochamad
Hadiyana
terus
berkontribusi
dalam
pengembangan
kebijakan
dan
regulasi
yang
mendukung
kemajuan
teknologi
informasi
di
Indonesia.

Pengalamannya
yang
luas
serta
dedikasinya
terhadap
sektor
publik
menjadikannya
sosok
yang
memiliki
pengaruh
besar
dalam
transformasi
digital
di
tanah
air.

Dengan
kombinasi
antara
pendidikan
yang
mumpuni
dan
pengalaman
kerja
yang
luas,
Mochamad
Hadiyana
berperan
penting
dalam
menciptakan
regulasi
yang
adaptif
dan
progresif
untuk
mendukung
inovasi
teknologi
di
Indonesia.



Baca
juga:

Profil
Ismail
Sekretaris
Jenderal
Komdigi
yang
baru
dilantik



Baca
juga:

Figur
Molly
Prabawaty,
Staf
Ahli
Komunikasi
dan
Media
Massa
Komdigi

Pewarta:
Raihan
Fadilah
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025

Source