
Jakarta
(ANTARA)
–
MOLA
BKN
(Monitoring
Layanan
BKN)
adalah
sistem
yang
dikembangkan
oleh
Badan
Kepegawaian
Negara
(BKN)
untuk
memudahkan
pengawasan
dan
pengelolaan
layanan
kepegawaian
ASN.
Sistem
digital
ini
dirancang
untuk
meningkatkan
transparansi
dan
efisiensi
dalam
memberikan
notifikasi
layanan
publik
dari
BKN
terhadap
pegawai
ASN.
Melansir
dari
laman
BKN,
fitur-fitur
dalam
aplikasi
pelayanan
ini
merupakan
bagian
dari
realisasi
penyederhanaan
layanan
kepegawaian
yang
sudah
dilakukan
sejak
tahun
2022,
mulai
dari
layanan
pengusulan
NIP,
kenaikan
pangkat,
status
dan
kedudukan
kepegawaian,
sampai
dengan
layanan
pensiun.
Bagi
ASN
yang
ingin
memantau
perkembangan
usulan
layanan
melalui
MOLA
BKN,
pastikan
bahwa
alamat
email
yang
terdaftar
di
sistem
MyASN
sudah
benar
dan
sesuai.
Hal
ini
dikarenakan
notifikasi
terkait
status
layanan
akan
dikirimkan
langsung
melalui
email
yang
terdaftar
pada
sistem
akun
MyASN.
Jika
terdapat
kesalahan,
cantumkan
alamat
email
yang
sesuai
di
laman “Edit
Profil”
pada
MyASN.
Melalui
aplikasi
MOLA
BKN
ini,
dapat
mempermudah
instansi
pemerintah
dan
para
pegawai
ASN
dalam
mengakses
informasi
terkait
kepegawaian
secara
lebih
cepat
dan
real-time
atau
online,
tanpa
mesti
datang
langsung
ke
BKN
atau
instansi
terkait.
Baca
juga:
Setelah
lolos
seleksi,
kapan
CPNS
2024
mulai
bekerja
secara
resmi?
Berikut
penjelasan
tentang
fitur
yang
tersedia
di
dalam
aplikasi
MOLA
BKN.
1.
Penetapan
Nomor
Induk
PPPK
(NIP/NI
PPPK)
Calon
ASN
PPPK
yang
telah
lulus
seleksi
dapat
melacak
progres
penetapan
nomor
induk
mereka
secara
online.
2.
Pemantauan
kenaikan
pangkat
ASN
yang
mengajukan
kenaikan
pangkat
dapat
memantau
perkembangan
status
usulan
mereka.
3.
Proses
mutasi
atau
pindah
instansi
ASN
yang
ingin
mengajukan
perpindahan
tempat
kerja,
dapat
memantau
seluruh
proses
mutasi
secara
mudah
dan
transparan
melalui
aplikasi
MOLA
BKN.
4.
Proses
pemberhentian
sebagai
ASN
MOLA
BKN
memberikan
informasi
yang
jelas
mengenai
langkah-langkah
yang
harus
diambil
oleh
ASN
yang
ingin
mengajukan
pemberhentian.
5.
Pengajuan
peninjauan
masa
kerja
Para
ASN
dapat
memantau
jumlah
masa
kerja
yang
termasuk
dalam
golongan
berpengaruh
terhadap
besaran
gaji
pokok.
Masa
kerja
ini
dihitung
dari
sebelum
menjadi
CPNS.
6.
Pencantuman
gelar
akademik
ASN
yang
telah
memperoleh
gelar
akademik
baru
dapat
mengajukan
pencantuman
gelar
tersebut
ke
dalam
data
kepegawaiannya.
Proses
pengajuan
serta
pemantauan
status
layanan
dapat
dilakukan
melalui
aplikasi
ini.
Baca
juga:
Benarkah
ASN
masuk
kantor
hanya
3
hari?
Ini
penjelasannya
Cara
akses
MOLA
BKN
Untuk
mengakses
MOLA
BKN,
para
ASN
dapat
mengikuti
langkah-langkah
berikut
ini.
-
Kunjungi
portal
resmi
monitoring-siasn.bkn.go.id
melalui
browser
perangkat
Anda. -
Pada
laman
tersebut,
carilah “Cek
Layanan”
yang
berfungsi
sebagai
akses
untuk
memantau
berbagai
proses
administrasi
kepegawaian. -
Pada
bagian
layanan,
pilih
katagori
layanan
yang
ingin
diajukan
atau
dipantau
oleh
Anda. -
Masukkan
nomor
NIP
milik
Anda
dan
kode
verifikasi
pada
kolom
yang
tersedia.
Pastikan
NIP
yang
dimasukkan
sesuai
dan
benar,
agar
sistem
dapat
memproses
data
dengan
akurat
. -
Lalu,
klik
tombol “Monitor
Usulan”.
Setelah
klik,
proses
pengecekan
status
usulan
yang
diajukan
akan
dimulai. -
Selesai
proses
pengecekan,
hasil
status
pelayanan
akan
dikirimkan
oleh
sistem
melalui
alamat
email
yang
terdaftar
di
akun
MyASN.
Aplikasi
MOLA
BKN
hadir
sebagai
solusi
digital
pengelolaan
layanan
kepegawaian
bagi
Aparatur
Sipil
Negara
(ASN).
Dengan
berbagai
fitur
yang
tersedia,
aplikasi
ini
membantu
dalam
urusan
administrasi
kepegawaian
yang
dikelola
BKN.
Baca
juga:
Mentrans
pastikan
gaji
ASN
dan
honorer
aman
usai
efisienkan
anggaran
Baca
juga:
Jam
kerja
ASN
dikurangi
saat
Ramadhan,
ini
jadwalnya
tahun
2025
Pewarta:
Putri
Atika
Chairulia
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025