Jakarta

Misinformasi seputar virus Corona banyak ditemukan di platform online, termasuk TikTok. Aplikasi garapan Bytedance ini juga memiliki caranya sendiri untuk memerangi misinformasi yang berpotensi menyesatkan.

Head of Public Policy for TikTok Indonesia, Malaysia, and The Philippines Donny Eryastha mengatakan TikTok memiliki tiga pilar utama untuk mengatasi misinformasi dan konten negatif lainnya.

Pilar pertama adalah panduan komunitas yang menjadi tolak ukur mana konten yang boleh dan tidak boleh diunggah di TikTok.

“Jadi ini termasuk konten yang vulgar atau misinformasi, jadi konten yang menyampaikan hal yang bisa menyesatkan terutama terkait COVID-19,” jelas Donny dalam konferensi pers virtual, Senin (18/5/2020).

Konten-konten yang ada di TikTok juga diawasi oleh machine learning dan tim moderator manusia. Untuk konten yang dibuat di Indonesia, diulas oleh moderator Indonesia yang mengerti bahasa dan norma-norma di Tanah Air.

Jika terbukti melanggar panduan komunitas, konten tersebut bisa langsung dihapus atau di-takedown oleh TikTok.

Selain mencegah penyebaran konten yang telah ada di aplikasi, TikTok juga terus mengadakan edukasi untuk penggunanya dan anak muda lewat beberapa program, salah satunya #SamaSamaNyaman.

“Kita selalu berupaya mengedukasi pengguna kami agar mereka lebih mengerti konten apa yang boleh dan tidak boleh, dan bagaimana membuat konten yang positif,” pungkas Donny.

Simak Video “TikTok Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Privasi Anak-anak
[Gambas:Video 20detik]
(vmp/fay)

Source