
Jakarta
(ANTARA)
–
Nasabah
Bank
Negara
Indonesia
(BNI)
kini
dapat
mengaktifkan
kembali
layanan
Mobile
Banking
(M-Banking)
mereka
yang
terblokir
tanpa
perlu
mengunjungi
kantor
cabang.
Fitur
ini
diperkenalkan
untuk
memberikan
kemudahan
bagi
pengguna
dalam
mengakses
layanan
perbankan
mereka
secara
lebih
praktis.
Merujuk
pernyataan
resmi
dari
BNI,
nasabah
yang
mengalami
pemblokiran
pada
layanan
M-Banking
dapat
melakukan
aktivasi
ulang
secara
mandiri.
Proses
ini
dirancang
agar
lebih
cepat
dan
efisien,
sehingga
pengguna
tidak
perlu
lagi
menghabiskan
waktu
untuk
datang
ke
kantor
cabang.
Dengan
begitu,
layanan
perbankan
tetap
dapat
diakses
kapan
saja
dan
di
mana
saja
sesuai
kebutuhan
nasabah.
Untuk
mengaktifkan
kembali
layanan
yang
terblokir,
nasabah
dapat
mengikuti
beberapa
langkah
yang
telah
ditentukan
oleh
BNI
sebagai
berikut:
Baca
juga:
Syarat
dan
cara
tarik
tunai
tanpa
kartu
fisik
di
ATM
Bank
BNI
Cara
mengatasi
M-Banking
BNI
yang
terblokir
melalui
aplikasi
BNI
Mobile
Banking
1.
Pastikan
aplikasi
terinstal
dan
terbaru,
lalu
unduh
atau
perbarui
aplikasi
BNI
Mobile
Banking
ke
versi
terbaru
sebelum
memulai.
2.
Piilih
opsi “Lupa
Password”,
pada
halaman
login,
klik
menu “Lupa
Password”
untuk
memulai
proses
reset.
3.
Masukkan
informasi
yang
dibutuhkan
seperti
isi
data
seperti
nomor
rekening,
nomor
kartu
ATM,
dan
alamat
email
yang
terdaftar.
4.
Lakukan
verifikasi
dengan
OTP,
lalu
masukkan
kode
OTP
yang
dikirimkan
ke
nomor
ponsel
terdaftar
untuk
memastikan
keamanan.
5.
Setelah
verifikasi
berhasil,
buat
password
baru
untuk
kembali
mengakses
layanan
mobile
banking.
Baca
juga:
Daftar
lengkap
lokasi
ATM
BNI
di
Jakarta
Selatan
Cara
mengatasi
M-Banking
BNI
yang
terblokir
melalui
call
center
1.
Akses
aplikasi
telepon
pada
ponsel
Anda.
2.
Dial
nomor
call
center
BNI,
yaitu
1500046.
3.
Setelah
terhubung
dengan
customer
service,
jelaskan
tujuan
Anda
dengan
jelas.
4.
Customer
service
BNI
akan
meminta
Anda
untuk
memberikan
beberapa
data
verifikasi
guna
memastikan
bahwa
Anda
adalah
pemilik
sah
rekening
atau
layanan
internet
banking
tersebut.
5.
Data
yang
diminta
bisa
berupa
nomor
rekening,
nomor
yang
tercetak
di
kartu
debit,
nama
ibu
kandung,
alamat,
nomor
ponsel
yang
terdaftar
di
internet
banking,
dan
sebagainya.
6.
Petugas
akan
memberikan
bantuan
dan
solusi
terkait
permasalahan
Anda
setelah
verifikasi
selesai.
7.
Ikuti
petunjuk
dari
customer
service
hingga
proses
aktivasi
internet
banking
Anda
berhasil.
Dengan
adanya
fitur
dan
langkah-langkah
di
atas,
diharapkan
dapat
memberikan
solusi
praktis
bagi
nasabah
yang
menghadapi
kendala
akses.
Nasabah
kini
tidak
perlu
lagi
datang
langsung
ke
bank
untuk
mengatasi
masalah
terkait
layanan
M-Banking.
Fitur
ini
sejalan
dengan
komitmen
BNI
dalam
meningkatkan
layanan
digital
bagi
masyarakat
Indonesia.
BNI
terus
berinovasi
untuk
mempermudah
akses
perbankan,
sehingga
nasabah
dapat
menikmati
layanan
dengan
lebih
cepat
dan
efisien.
Baca
juga:
Mencari
ATM
BNI
di
Jakarta
Utara?
Ini
lokasi
terdekat
dan
terjangkau
Baca
juga:
Sedang
berada
di
Bekasi
dan
butuh
ATM
BNI?
Ini
daftar
lokasinya
Pewarta:
M.
Hilal
Eka
Saputra
Harahap
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025