Jenewa (ANTARA) – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Rabu (19/10) masih menganggap COVID-19 sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD), sehingga persoalan pandemi itu masih mendapat status kewaspadaan tertinggi WHO.

Pengumuman tersebut disampaikan WHO meskipun angka kematian mingguan hampir mencapai level terendah sejak pandemi dimulai.

Seusai rapat penilaian kuartalan pekan lalu, Komite Darurat Regulasi Kesehatan Internasional WHO menegaskan bahwa meskipun terjadi penurunan kasus parah dan penurunan angka kematian mingguan, angka kematian akibat COVID-19 ini masih tetap tinggi jika dibandingkan dengan virus pernapasan lainnya.
 

   Seorang pria mengenakan masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan. WHO masih menganggap COVID-19 sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD), sehingga persoalan pandemi itu masih mendapat status kewaspadaan tertinggi WHO. (Xinhua)

Komite tersebut juga memperingatkan tentang berbagai komplikasi yang berkaitan dengan COVID-19 dan kondisi pasca-COVID-19, dengan dampak penuh dari keduanya masih belum benar-benar dipahami. Wabah COVID-19 juga bisa berkembang selama musim dingin mendatang di negara-negara di Belahan Bumi Utara, kata komite itu.   

Sementara itu kesenjangan yang ditemukan dalam pengawasan global terhadap COVID-19 telah menghambat identifikasi awal dan evaluasi terhadap evolusi virus itu.

Dengan virus yang diperkirakan akan terus berkembang, komite ini mengatakan bahwa karakteristik genetik dan antigenik dari varian-varian selanjutnya belum dapat diprediksi secara andal.

Varian yang terus berkembang bisa memunculkan berbagai tantangan bagi vaksin dan pengobatan yang ada saat ini, demikian komite tersebut memperingatkan.
 

  Seorang paramedis melakukan vaksinasi COVID-19 pada salah satu fasilitas kesehatan. Komite Darurat Regulasi Kesehatan Internasional WHO telah memperingatkan tentang berbagai komplikasi yang berkaitan dengan COVID-19 dan kondisi pasca-COVID-19, dengan dampak penuh dari keduanya masih belum benar-benar dipahami. (Xinhua)

“Mengingat pertimbangan di atas, pihak komite sepakat bahwa pelanjutan koordinasi respons internasional perlu dilakukan,” serta menganggap bahwa “situasi tetap dinamis dan memerlukan penilaian ulang secara berkala, dan pencabutan status KKMMD bila dianggap layak, harus dilaksanakan dengan cara yang paling aman.”

Komite tersebut merekomendasikan adanya tiga prioritas utama di masa mendatang, yakni memperkuat pengawasan dan mencapai target vaksinasi untuk kelompok berisiko; terus meningkatkan akses ke pengobatan yang terjangkau; dan memperkuat perencanaan kesiapan menghadapi pandemi, sembari terus melindungi kelompok-kelompok yang paling berisiko.

 

Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Source