Jakarta –
Isu rasial dalam tragedi kematian George Floyd, yang mengakibatkan gelombang demonstrasi nasional di Amerika Serikat (AS), berujung pada reformasi kepolisian di Negeri Paman Sam. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menandatangani surat perintah eksekutif untuk melakukan reformasi di tubuh kepolisian.
Dilansir BBC, Deutsche Welle dan AFP pada Rabu (17/6/2020), Trump menawarkan pendanaan dari pemerintah federal untuk memperbaiki tindakan para polisi, termasuk membuat sebuah basis data untuk melacak aksi kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian, dalam surat perintah eksekutifnya. Hal tersebut menunjukkan Trump menolak usulan yang datang dari beberapa pihak tentang menghentikan pendanaan atau merombak kepolisian.
Trump memulai pembicaraan dengan mengaku baru menemui sejumlah keluarga kulit hitam di Amerika Serikat yang kehilangan anggota keluarga mereka pada Selasa (16/06) waktu setempat. Berbicara di Gedung Putih, Trump menuturkan sudah menemui keluarga Antwon Rose, Botham Jean dan Ahmaud Arbery – pria kulit hitam yang dibunuh di Georgia awal tahun ini.
Selama sesi penandatanganan surat perintah, Trump yang diapit oleh sejumlah petugas polisi yang berseragam lengkap. Dia menyatakan secara singkat simpatinya untuk orang-orang yang tewas karena kekerasan polisi, tetapi dengan cepat ia kembali membela para penegak hukum.
Trump mengatakan bahwa polisi yang menggunakan kekuatan berlebih hanyalah sebagian ‘kecil’ di antara para petugas yang dapat dipercaya.
Perintah eksekutif tersebut memungkinkan Departemen Kehakiman (DoJ) untuk memantau dan mengajukan pelatihan serta taktik deeskalasi pasukan polisi setempat. Perintah eksekutif juga berisi soal membuat basis data untuk melacak petugas yang memiliki catatan kekerasan.
Foto: Personel Kepolisian Minneapolis saat bersiap menghadapi demonstran yang memprotes kematian George Floyd (Kerem Yucel/AFP) |
Basis data federal juga dimaksud untuk menampung keluhan masyarakat terhadap anggota kepolisian. Selain itu, perintah eksekutif juga mendorong pengerahan pekerja sosial untuk menggandeng kepolisian dalam menangani kasus non-kekerasan, termasuk kecanduan narkotika dan tunawisma.
Gedung Putih menekankan ide ini untuk membawa kepolisian lebih dekat dengan masyarakat. Perintah eksekutif juga memprioritaskan pendanaan federal kepada departemen yang memperoleh sertifikat dengan standar tinggi mengenai pelatihan penurunan eskalasi dan penggunaan pasukan.
“Sebagai bagian dari proses baru ini, metode menekan leher akan dilarang kecuali jika mengancam nyawa seorang petugas kepolisian,” kata Trump.
“Semua orang mengatakan inilah saatnya, kita harus melakukannya (reformasi kepolisian-red),” sambung Trump.
Trump juga menyampaikan pemerintah mencari hal baru untuk mengurangi penggunaan senjata mematikan, demi mencegah kematian. Trump menyesalkan kematian George Floyd, tapi menolak anggapan rasisme telah mendarah daging di tubuh kepolisian.
“Selain itu kami sedang mencari metode baru yang canggih dan kuat, namun tidak mematikan, untuk membantu mencegah interaksi yang mematikan,” tambahnya.
