
Mahkamah
Konstitusi
Korea
Selatan
pada
Selasa
(25/2)
mendengarkan
argumen
lisan
terakhir
dalam
sidang
pemakzulan
Presiden
Yoon
Suk
Yeol.
Keputusan
pengadilan
tentang
apakah
Yoon
akan
dipulihkan
atau
diberhentikan
dari
jabatannya
diperkirakan
keluar
pada
pertengahan
Maret.
Yoon
telah
membantah
bahwa
ia
melakukan
kesalahan
ketika
ia
mengumumkan
darurat
militer
pada
tanggal
3
Desember.
Dalam
pernyataan
penutupnya
pada
Selasa,
ia
membela
deklarasi
tersebut,
dengan
mengatakan
itu
adalah “pernyataan
bahwa
negara
sedang
menghadapi
krisis
eksistensial.”
Ia
mengatakan
kepada
pengadilan
itu
bahwa “kekuatan
eksternal,
termasuk
Korea
Utara,
bersama
dengan
elemen
anti-negara
dalam
masyarakat
Korea
Selatan”
secara
serius
bekerja
sama
untuk
mengancam
keamanan
dan
kedaulatan
nasional
negara
itu.
Majelis
Nasional
yang
dikendalikan
oposisi
liberal
memakzulkan
Yoon,
seorang
konservatif,
setelah
dekrit
darurat
militernya
yang
singkat
pada
tanggal
3
Desember.
Mereka
menuduh
Yoon
mengambil
tindakan
luar
biasa,
yang
diperuntukkan
bagi
keadaan
darurat
nasional
atau
masa
perang,
tanpa
alasan
yang
tepat.
Dalam
pernyataannya,
Yoon
mengatakan
bahwa
ia “tidak
bisa
lagi
mengabaikan
krisis
hidup-mati
yang
dihadapi
negara ”
dan
bahwa
ia
telah “berusaha
memberi
tahu
masyarakat
tentang
tindakan
kejahatan
anti-negara
oleh
partai
oposisi
yang
sangat
besar
dan
mengimbau
masyarakat
untuk
menghentikannya
dengan
pengawasan
dan
kecaman
masyarakat.”
Yoon
mengatakan
bahwa
partai
oposisi
memblokir
revisi
undang-undang
anti-spionase,
yang
menghalangi
penuntutan
terhadap
warga
negara
asing
yang
memata-matai
Korea
Selatan.
“Ini
bukan
keputusan
yang
dibuat
untuk
keuntungan
pribadi
saya,”
katanya
kepada
pengadilan
pada
hari
Selasa.
Partai
Kekuatan
Rakyat
(PPP)
yang
berkuasa
mendorong
amendemen
undang-undang
tersebut
untuk
memperluas
cakupannya
dari
menargetkan “negara
musuh”
menjadi “negara
asing,”
dengan
alasan
ancaman
yang
ditimbulkan
oleh
mata-mata
Tiongkok.
Partai
Demokrat
Korea
(DPK)
yang
beroposisi
memblokir
revisi
tersebut
karena
khawatir
akan
potensi
penyalahgunaan
undang-undang
tersebut.
Yoon
juga
ditangkap
bulan
lalu
dan
didakwa
atas
tuduhan
pemberontakan
setelah
deklarasinya
yang
berlangsung
singkat
itu.
Dakwaan
tersebut
membawa
hukuman
yang
mencakup
hukuman
penjara
seumur
hidup
atau
hukuman
mati.
Setelah
mengumumkan
darurat
militer,
Yoon
memerintahkan
tentara
dan
polisi
menuju
Majelis
Nasional
tempat
para
anggota
parlemen
bertemu
untuk
memveto
keputusannya.
Ia
mengatakan
bahwa
bukan
niatnya
untuk
mencegah
para
anggota
parlemen,
yang
dengan
suara
bulat
menolak
keputusan
tersebut,
untuk
melakukan
tugas
mereka.
Ia
mengatakan
bahwa
ia
mengerahkan
pasukan
keamanan
untuk
menjaga
hukum
dan
ketertiban.
Namun,
beberapa
komandan
pasukan
yang
dikirim
ke
majelis
tersebut
mengatakan
kepada
para
penyelidik
dan
sidang
majelis
bahwa
mereka
diperintahkan
untuk
menyeret
para
anggota
parlemen
keluar
dari
majelis.
Seorang
pengacara
oposisi
bereaksi
emosional
terhadap
taktik
itu
di
persidangan
pemakzulan,
dengan
mengatakan
kepada
pengadilan, “Sebagai
warga
negara
dan
seorang
ayah,
saya
merasa
marah
dan
dikhianati
oleh
Yoon,
yang
mencoba
menjadikan
anak
saya
sebagai
prajurit
darurat
militer.”
Jika
pemakzulan
Yoon
dikuatkan
oleh
pengadilan,
pemilihan
umum
baru
harus
diadakan
dalam
waktu
60
hari.
[my/uh]
Wartawan
VOA
Christy
Lee
turut
berkontribusi
pada
artikel
ini.
Sebagian
informasi
dalam
laporan
ini
berasal
dari
The
Associated
Press
dan
Agence
France-Presse.