PHNOM
PENH,
Kamboja
—
Sekjen
PBB
dan
Paus
Fransiskus
serta
pemimpin
lainnya
menyerukan
agar
negara-negara
menghentikan
produksi
dan
penggunaan
ranjau
darat,
bahkan
ketika
penyebaran
ranjau
darat
semakin
meningkat.
Mereka
mengajukan
permohonan
itu
hari
Senin,
di
sebuah
konferensi
mengenai
Perjanjian
Pelarangan
Ranjau
yang
telah
berusia
25
tahun
yang
dibuka
di
Kamboja.
Sebuah
kelompok
pemantau
ranjau
darat
mengatakan
sedikitnya
5.757
orang
tewas
dan
terluka
tahun
lalu,
akibat
ranjau
darat
dan
senjata
yang
tidak
meledak.
Para
korban
sebagian
besar
adalah
warga
sipil,
sepertiga
di
antaranya
anak-anak.
Sekretaris
Jenderal
PBB
Antonio
Guterres
mengatakan,
sebagian
negara
telah
memperbarui
penggunaan
ranjau
anti-personil.
Badan
Pengawas
Ranjau
Darat
mengatakan,
Rusia
menggunakan
ranjau
secara
luas
di
Ukraina,
dan
seminggu
lalu,
Amerika
Serikat
mengumumkan
akan
mulai
menyediakan
ranjau
anti-personil
kepada
Ukraina.
“Saya
menyerukan
kepada
negara-negara
untuk
memenuhi
kewajiban
mereka
dan
mematuhi
perjanjian,
sambil
mengatasi
dampak
kemanusiaan
dan
pembangunan,
melalui
dukungan
keuangan
dan
teknis,”
kata
Guterres
pada
pembukaan
konferensi
di
Kamboja.
“Saya
juga
mendorong
semua
negara
yang
belum
mengakui
perjanjian
tersebut
untuk
bergabung
dengan
164
negara
yang
telah
melakukannya,”
tambahnya.
Dalam
pernyataan
Paus
Fransiskus
yang
dibacakan
oleh
wakilnya,
Kardinal
Pietro
Parolin
mengatakan,
ranjau
darat
anti-personil
dan
alat
peledak
yang
menelan
korban
terus
digunakan.
Bahkan
setelah
bertahun-tahun
perang
berakhir,
“perangkat
berbahaya
ini
terus
menimbulkan
penderitaan
yang
parah
bagi
warga
sipil,
terutama
anak-anak.”
“Paus
Fransiskus
mendesak
semua
negara
yang
belum
meninggalkan
penggunaan
ranjau,
agar
menyetujui
perjanjian
tersebut,
serta
segera
menghentikan
produksi
dan
penggunaan
ranjau
darat,”
katanya.
Perjanjian
itu
ditandatangani
tahun
1997
dan
mulai
berlaku
tahun
1999,
namun
hampir
tiga
lusin
negara
belum
menyetujuinya,
termasuk
beberapa
produsen
dan
pengguna
ranjau
darat
utama
saat
ini
dan
masa
lalu
seperti
Amerika
Serikat,
China,
India,
Pakistan,
Korea
Selatan.
dan
Rusia.
[ps/ab]
