Perdana
Menteri
Australia
Anthony
Albanese
mengatakan
pada
Jumat
(29/11)
bahwa
platform
media
sosial
kini
memiliki
tanggung
jawab
untuk
memastikan
keselamatan
anak-anak.
Albanese
melontarkan
pernyataan
itu
setelah
parlemen
negara
tersebut
mengesahkan
undang-undang
yang
melarang
mereka
yang
berusia
di
bawah
16
tahun
menggunakan
layanan
tersebut.

Australia
menyetujui
pelarangan
media
sosial
untuk
anak-anak
pada
Kamis
(28/11)
setelah
perdebatan
emosional
yang
telah
mencengkeram
negara
tersebut.
Regulasi
itu
akan
menjadi
tolok
ukur
bagi
yurisdiksi
di
seluruh
dunia
dengan
salah
satu
peraturan
terberat
yang
menargetkan
Big
Tech.

“Kami
memastikan
bahwa
para
orang
tua
dapat
melakukan
percakapan
yang
berbeda
hari
ini
dan
di
masa
mendatang.
Kami
mendukung
Anda,
adalah
pesan
kami
kepada
para
orang
tua
Australia,”
kata
Albanese
kepada
wartawan
di
Canberra.

Undang-undang
Usia
Minimum
Media
Sosial
menjadikan
Australia
sebagai
uji
kasus
bagi
semakin
banyak
pemerintah
yang
telah
membuat
undang-undang
atau
mengatakan
mereka
berencana
untuk
membuat
undang-undang
pembatasan
usia
di
media
sosial,
di
tengah
kekhawatiran
tentang
dampak
kesehatan
mentalnya
terhadap
anak
muda.

“Jadi,
kami
juga
telah
memastikan
dengan
undang-undang
bahwa
hal-hal
yang
terbuka
untuk
pendidikan
akan
tetap
tersedia,
orang-orang
tentu
saja
akan
tetap
dapat
berkomunikasi
satu
sama
lain
dan
dapat
berkomunikasi
dengan
orang-orang
yang
mereka
kenal.
Salah
satu
masalah
yang
kami
hadapi
di
sini
adalah
sebagian
darinya
adalah
kerusakan
sosial
dan
sebagian
dari
perundungan
yang
juga
dapat
terjadi,”
imbuh
Albanese.

Albanese
juga
meminta
semua
pihak
melihatl
konsekuensinya.
Dia
mengaku
telah
bertemu
dengan
orang
tua
yang
telah
kehilangan
dan
memakamkan
anak
mereka,
dan
hal
itu
sangat
menghancurkan.

“Pemerintah
tidak
bisa
mendengar
pesan-pesan
dari
orang
tua
itu
dan
mengatakan
bahwa
itu
terlalu
sulit.
Kami
memiliki
tanggung
jawab
untuk
bertindak,
pemerintahan
saya
telah
melakukannya
dan
saya
sangat
berterima
kasih,”
ucap
Albanese.

[ns/ft]

Source