Sebagai
bagian
dari
upayanya
untuk
mengusir
warga
Afghanistan
dari
ibu
kota
negara
tersebut,
Pakistan
telah
mendeportasi
puluhan
orang
yang
memiliki
dokumen
yang
dikeluarkan
UNHCR,
kata
badan
tersebut
kepada
VOA
pada
hari
Kamis
(16/1).

Pihak
berwenang
di
Islamabad
mendeportasi
285
warga
Afghanistan
antara
1
dan
15
Januari,
menurut
badan
pengungsi
tersebut
.
Perwakilannya
di
Pakistan,
Philippa
Candler,
mengatakan
kepada
VOA
bahwa
80
orang
yang
dideportasi
memiliki
dokumen
pendahuluan
yang
dikeluarkan
oleh
badan
tersebut.

Chandler
menjelaskan,
meskipun
dokumen
yang
dikeluarkan
oleh
UNHCR
itu
tidak
memberikan
perlindungan
hukum
terhadap
warga
Afghanistan,
hal
ini
dapat
menunjukkan
bahwa
badan
tersebut
mungkin
sedang
menentukan
status
pengungsi
mereka,
atau
bahwa
mereka
mungkin
sedang
dalam
tahap
awal
proses
pemukiman
kembali.

Candler
mengatakan
di
masa
lalu,
pihak
berwenang
Pakistan
pada
umumnya
menahan
diri
untuk
mendeportasi
mereka
yang
memiliki
surat-surat
yang
dikeluarkan
lembaga
tersebut.

“Pada
umumnya,
dulu
kami
dapat
membebaskan
warga
Afghanistan
yang
memiliki
dokumen,”
kata
Candler,
mengacu
pada
tindakan
terhadap
warga
Afghanistan
sejak
Pakistan
meluncurkan
upaya
nasional
pada
bulan
Oktober
2023
untuk
mengusir
penduduk
tidak
berdokumen
di
tengah
meningkatnya
terorisme.

Namun
kemudian
situasi
berubah.
Tindakan
yang
lebih
keras
kemudian
diberlakukan,
setelah
Menteri
Dalam
Negeri
Pakistan
Mohsin
Naqvi
mengumumkan
pada
November
lalu
bahwa
semua
warga
negara
Afghanistan
memerlukan
sertifikat
tidak
keberatan
dari
pemerintah
kota
untuk
bisa
tinggal
di
ibu
kota
setelah
akhir
tahun
2024.

Menteri
tersebut
menuduh
banyak
warga
Afghanistan
berpartisipasi
dalam
protes
yang
melibatkan
ribuan
pendukung
mantan
perdana
menteri
Imran
Khan
di
Islamabad
antara
tanggal
24
November
hingga
26
November.
Setidaknya
empat
personel
keamanan
tewas
sebelum
pihak
berwenang
melancarkan
tindakan
keras
terhadap
aksi
protes
itu,
yang
menurut
partai
Khan
menewaskan
sedikitnya
12
pendukung
mereka.

[ab/jm]

Source