Tim
transisi
Presiden
terpilih
Amerika
Serikat
Donald
Trump
sedang
menjajaki
gagasan
untuk
memindahkan
sementara
sebagian
penduduk
Palestina
di
Jalur
Gaza
ke
Indonesia,
saat
upaya
rekonstruksi
di
Gaza
dimulai.

Mengutip
seorang
pejabat
transisi
pemerintahan
Trump
yang
mengetahui
langsung
proses
gencatan
senjata,
Indonesia
akan
menjadi
salah
satu
negara
yang
berpotensi
menerima
relokasi
sementara
warga
Palestina
di
Gaza
ketika
dimulainya
pembangunan
kembali
wilayah
itu
pasca
perang
Israel-Hamas
15
bulan
terakhir.
Pembangunan
kembali
ini
dimungkinkan
seiring
tercapainya
kesepakatan
gencatan
senjata
di
Doha,
Qatar,
Jumat
lalu
(17/1).

Juru
bicara
Kementerian
Luar
Negeri
Indonesia
Rolliansyah
Soemirat
mengatakan
“pemerintah
RI
tidak
pernah
mendapatkan
informasi
apapun
mengenai
hal
ini.”
Israel
dan
Hamas
juga
belum
memberikan
pernyataan
apapun
mengenai
usul
relokasi
tersebut.


Pengamat:
Ini
Pengusiran
Halus
Warga
Palestina
di
Gaza

Pengamat
Timur
Tengah
di
Universitas
Indonesia
Yon
Machmudi
PhD.
di
Jakarta,
Senin
(20/1),
menilai
memindahkan
sementara
dua
juta
warga
Palestina
di
Gaza
selama
proses
rekonstruksi
merupakan
usulan
yang
aneh.

“Saya
kira
bukan
hal
yang
mudah.
Apalagi
kemudian
di
proyeksikan
berada
di
Indonesia,
itu
kan
tempat
yang
jauh
dan
tentu
pasti
akan
memberlukan
waktu.
Apakah
kemudian
relokasi
itu
sementara
atau
permanen?
Kalau
dengan
alasan
untuk
membangun
kembali
(Gaza)
kemudian
mereka
direlokasi,
saya
kira
juga
tidak
masuk
akal,”
ujarnya.

Ditambahkannya,
usul
semacam
itu
pernah
disampaikan
Israel
saat
Perang
Gaza
masih
berkecamuk.
Ketika
itu
Israel
ingin
memindahkan
warga
Palestina
di
Gaza
ke
Mesir
agar
tidak
menjadi
korban
dalam
pertempuran
Israel-Hamas
yang
semakin
memanas.
Mesir
langsung
menolak
usul
itu.
Oleh
karena
itu
selama
belum
ada
konsep
yang
jelas
tentang
relokasi
sementara
ini,
maka
pemerintah
Indonesia
harus
dengan
tegas
menolak
hal
itu,
sebagaimana
yang
dilakukan
oleh
Mesir.

Lebih
jauh
Yon
menilai
gagasan
relokasi
warga
Gaza
merupakan
pengusiran
secara
halus
rakyat
Palestina
dari
kampung
halaman
mereka.
Padahal
selama
perang
terjadi,
warga
Gaza
juga
sudah
berulangkali
mengungsi
ke
berbagai
tempat
pengungsian
di
kawasan
konflik
itu,
meski
tidak
pernah
benar-benar
bisa
berada
di
lokasi
pengungsian
yang
sepenuhnya
aman.
Menurutnya,
bukan
suatu
hal
yang
berlebihan
jika
muncul
pandangan
bahwa
pemindahan
dua
juta
warga
Palestina
di
Gaza
ini
merupakan
salah
satu
strategi
Israel
untuk
menguasai
sepenuhnya
Gaza.

Supaya
warga
Palestina
di
Gaza
tidak
perlu
dipindahkan
ke
negara
mana
pun,
Yon
menilai
proses
rekonstruksi
bisa
dilakukan
secara
bertahap.
“Jika
rekonstruksi
dilakukan
di
Utara
Gaza,
maka
pengungsian
dipusatkan
di
wilayah
tengah
dan
selatan
Gaza,”
ujarnya.


MUI:
Ide
Relokasi
Warga
Palestina
ke
Luar
Gaza
adalah
Rencana
Jahat

Dihubungi
secara
terpisah,
Ketua
Bidang
Hubungan
Luar
Negeri
dan
Kerjasama
Internasional
Majelis
Ulama
Indonesia
(MUI)
Prof.
Dr.
Sudarnoto
Abdul
Hakim
mengatakan
ide
relokasi
warga
Palestina
keluar
dari
gaza
merupakan
rencana
jahat.

“Atas
nama
relokasi,
atas
nama
kasihan
kepada
orang
Gaza,
tapi
sebetulnya
ini
ada;lah
bentuk
nyata
pengusiran
dua
juta
orang-orang
Gaza
ke
Indonesia,
bahkan
juga
Malaysia
dan
kalau
tidak
salah
juga
ke
Maladewa,”
ujarnya.

Truk bantuan kemanusiaan memasuki Jalur Gaza melalui penyeberangan Kerem Shalom dari Mesir, saat kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas mulai berlaku, Minggu, 19 Januari 2025. (Jehad Alshrafi/AP)

Truk
bantuan
kemanusiaan
memasuki
Jalur
Gaza
melalui
penyeberangan
Kerem
Shalom
dari
Mesir,
saat
kesepakatan
gencatan
senjata
antara
Israel
dan
Hamas
mulai
berlaku,
Minggu,
19
Januari
2025.
(Jehad
Alshrafi/AP)

Jika
tim
transisi
mengusulkan
relokasi
itu
berarti
Amerika
memberikan
kesempatan
kepada
Israel
untuk
kembali
melakukan
genosida
dan
sekaligus
menguasai
Gaza.
“Relokasi
warga
Palestina
keluar
dari
Gaza
jelas
menghilangkan
kedaulatan
wilayah
bangsa
Palestina,”
tegasnya.

Sudarnoto
menilai
Indonesia
menjadi
salah
satu
negara
tujuan
relokasi
warga
Palestina
Gaza
karena
kedekatan
khusus
Indonesia
dan
komitmen
kuat
untuk
selalu
memperjuangkan
kemerdekaan
Palestina.


Indonesia
Tak
Ratifikasi
Konvensi
1951

Meskipun
tidak
pernah
meratifikasi
Konvensi
1951
tentang
Status
Pengungsi,
Indonesia
selama
ini
tetap
memberi
perlindungan
pada
pengungsi
yang
tiba
di
wilayah
Indonesia,
untuk
kemudian
bekerjasama
dengan
UNHCR
untuk
mengarahkan
mereka
ke
negara
ketiga.

Sudarnoto
mengatakan
gencatan
senjata
merupakan
kemenangan
Hamas
secara
politik,
dan
kekalahan
Israel
secara
ekonomi
karena
memburuknya
kondisi
ekonomi
di
negara
berpenduduk
9,7
juta
jiwa
itu
akibat
perang
yang
berlangsung
lama.
Pertentangan
politik
diantara
Perdana
Menteri
Benjamin
Netanyahu
dengan
elit
politik
lainnya
menjadi
pertimbangan
lain,
tambahnya.

Sudarnoto
menyerukan
semua
pihak,
termasuk
Indonesia,
untuk
mengawasi
dengan
seksama
pelaksanaan
kesepakatan
gencatan
senjata
dan
sekaligus
mengintensifkan
upaya
diplomasi
dengan
Amerika
untuk
meyakinkan
pemerintahan
Trump
agar
tidak
mengulangi
kesalahan-kesalahan
yang
dilakukan
di
masa
pemerintahan
pertamanya.

[fw/em/as/hj]

Source