
Dewan
tertinggi
Iran
yang
bertanggung
jawab
untuk
menjaga
keamanan
internet
pada
hari
Selasa
(24/12)
memutuskan
untuk
mencabut
larangan
terhadap
aplikasi
perpesanan
populer
WhatsApp,
yang
selama
dua
tahun
terakhir
ini
dibatasi
penggunaannya.
Kantor
berita
resmi
Iran,
IRNA,
melaporkan
“larangan
terhadap
WhatsApp
dan
Google
Play
dicabut
dengan
suara
bulat
oleh
para
anggota
Dewan
Tertinggi
Urusan
Internet.”
Dewan
ini
dikepalai
oleh
presiden,
dan
anggotanya
mencakup
ketua
parlemen,
kepala
kehakiman
dan
beberapa
menteri.
Belum
jelas
kapan
keputusan
tersebut
akan
mulai
berlaku.
Pro
Kontra
Pencabutan
Larangan
WhatsApp
Langkah
ini
telah
memicu
perdebatan
di
Iran,
di
mana
sejumlah
orang
yang
mengkritisi
pembatasan
WhatsApp
itu
mengatakan
kontrol
tersebut
merugikan
negara.
Penasihat
Presiden
Ali
Rabiei
mengatakan
“pembatasan-pembatasan
ini
tidak
menghasilkan
apa-apa
selain
kemarahan
dan
menambah
biaya
bagi
kehidupan
masyarakat.”
Sementara,
Wakil
Presiden
Mohammad
Javad
Zarif
mengatakan,
“Presiden
Masoud
Pezeshkian
percaya
untuk
menghapus
pembatasan
penggunaan
WhatsApp,
dan
tidak
menganggap
larangan
tersebut
untuk
kepentingan
rakyat
dan
negara.
Semua
pakar
juga
percaya
bahwa
masalah
ini
tidak
bermanfaat
bagi
keamanan
negara.”
Tetapi
sebagian
pihak
memperingatkan
agar
pembatasan
tersebut
tidak
dicabut.
Harian
reformis
Shargh
pada
hari
Selasa
melaporkan
136
anggota
parlemen
di
parlemen
yang
beranggotakan
290
orang
mengirimkan
surat
kepada
Dewan
Tertinggi
Urusan
Internet
Iran,
dengan
mengatakan
bahwa
pencabutan
larangan
itu
akan
menjadi
“hadiah
bagi
musuh-musuh
Iran.”
Para
anggota
parlemen
menyerukan
untuk
hanya
mengizinkan
akses
ke
platform-platform
online
yang
dibatasi
itu
“jika
mereka
berkomitmen
pada
nilai-nilai
masyarakat
Islam
dan
mematuhi
hukum”
Iran.
Iran
Serukan
Raksasa
Teknologi
Buka
Kantor
Perwakilan,
Meta
Menolak
Sejumlah
pejabat
Iran
di
masa
lalu
telah
menyerukan
kepada
perusahaan-perusahaan
asing
yang
memiliki
aplikasi
internasional
populer
untuk
membuka
kantor
perwakilan
di
Iran.
Meta,
perusahaan
raksasa
Amerika
yang
memiliki
Facebook,
Instagram
dan
WhatsApp,
telah
mengatakan
mereka
tidak
berniat
untuk
membuka
kantor
di
Republik
Islam
yang
masih
dikenai
sanksi
Amerika
itu.
Warga
Iran
selama
bertahun-tahun
telah
terbiasa
menggunakan
jaringan
pribadi
virtual,
atau
VPN,
untuk
menerobos
pembatasan
internet.
Platform
media
sosial
populer
lainnya,
termasuk
Facebook,
X
dan
YouTube,
tetap
diblokir
setelah
dilarang
pada
tahun
2009.
Telegram
juga
diblokir
berdasarkan
perintah
pengadilan
pada
bulan
April
2018.
Instagram
dan
WhatsApp
ditambahkan
ke
dalam
daftar
aplikasi
yang
dilarang
setelah
meluasnya
demonstrasi
di
seluruh
Iran
pasca
kematian
Mahsa
Amini
pada
16
September
2022.
Perempuan
Kurdi-Iran
berusia
22
tahun
itu
meninggal
dalam
tahanan
polisi
Iran
setelah
ditangkap
karena
tidak
mengenakan
jilbab
secara
benar.
Ratusan
orang,
termasuk
puluhan
personil
keamanan,
tewas
dalam
demonstrasi
yang
terjadi
selama
berbulan-bulan.
Ribuan
demonstran
juga
ditangkap
aparat.
Pezeshkian,
yang
mulai
berkuasa
pada
bulan
Juli
lalu,
dalam
kampanyenya
bertekad
untuk
memperlunak
pembatasan
internet
yang
telah
berlaku
sejak
lama.
Dalam
beberapa
tahun
terakhir
ini
Iran
telah
memperkenalkan
aplikasi
domestik
untuk
menggantikan
aplikasi
asing
yang
populer.
[em/ab]