Departemen
Kehakiman
Amerika
Serikat
pada
Jumat
(8/11)
menyatakan
bahwa
seorang
pria
Iran
didakwa
atas
dugaan
rencana
pembunuhan
yang
diperintahkan
oleh
Korps
Garda
Revolusi
(IRGC)
Iran
terhadap
presiden
terpilih
Donald
Trump.

Dalam
pernyataannya,
Departemen
Kehakiman
menyebutkan
bahwa
Farhad
Shakeri
memberi
tahu
para
penegak
hukum
bahwa
pada
7
Oktober
2024,
ia
menerima
tugas
untuk
menyusun
“rencana
pembunuhan”
terhadap
Trump.
Namun,
Shakeri
diduga
juga
menyampaikan
bahwa
ia
tidak
berniat
menyiapkan
rencana
tersebut
sesuai
batas
waktu
yang
ditentukan
oleh
Korps
Garda
Revolusi
Iran.

Departemen
Kehakiman
menyebut
Farhad
Shakeri,
51
tahun,
sebagai
agen
Korps
Garda
Revolusi
Iran
yang
tinggal
di
Teheran.
Shakeri
diketahui
berimigrasi
ke
Amerika
Serikat
saat
masih
anak-anak
dan
dideportasi
sekitar
2008
setelah
dinyatakan
bersalah
atas
perampokan.
Saat
ini,
Shakeri
masih
buron
dan
diyakini
berada
di
Iran,
menurut
jaksa.

Dua
warga
New
York,
Carlisle
Rivera
dan
Jonathan
Loadholt,
yang
bertemu
dengan
Shakeri
saat
berada
di
penjara,
juga
didakwa
atas
keterlibatan
mereka
dalam
membantu
Shakeri
merencanakan
pembunuhan
seorang
warga
negara
Amerika
keturunan
Iran
di
New
York.
Korban
tersebut
dikenal
sebagai
pengkritik
keras
pemerintah
Iran
dan
sebelumnya
pernah
menjadi
target
upaya
pembunuhan.

Jaksa
tidak
menyebutkan
identitas
target,
tetapi
deskripsinya
sesuai
dengan
Masih
Alinejad,
jurnalis
dan
aktivis
yang
kritis
terhadap
undang-undang
penutup
kepala
Iran
bagi
perempuan.
Pada
2021,
empat
warga
Iran
didakwa
terkait
rencana
penculikannya,
dan
pada
2022
seorang
pria
bersenjata
ditangkap
di
luar
rumahnya.

Pihak
pengadilan
memerintahkan
Rivera
dan
Loadholt
ditahan
sambil
menunggu
persidangan.
Pengacara
mereka
belum
memberikan
tanggapan
atas
permintaan
komentar.

[ah/ft]

Source