
Jakarta
(ANTARA)
–
Pada
hari
pertama
menjabat
sebagai
Presiden
ke-47
Amerika
Serikat,
Donald
Trump
langsung
bergerak
cepat
dengan
menandatangani
sejumlah
perintah
eksekutif
yang
mencerminkan
prioritas
utamanya
untuk
periode
kedua
pemerintahannya.
Langkah
ini
mempertegas
komitmen
Trump
terhadap
isu-isu
yang
menjadi
fokus
kampanyenya.
Beragam
kebijakan
yang
diumumkan
mencakup
sektor
imigrasi,
ekonomi,
hingga
energi,
dan
memicu
berbagai
tanggapan
dari
masyarakat
serta
pengamat
politik.
Kebijakan-kebijakan
ini
diharapkan
tidak
hanya
mengatur
ulang
arah
pemerintahan,
tetapi
juga
memberikan
dampak
signifikan
terhadap
posisi
Amerika
Serikat
di
panggung
global.
Perintah
eksekutif
itu
sendiri
merupakan
instruksi
tertulis
yang
dikeluarkan
presiden
kepada
pemerintah
federal
dan
tidak
memerlukan
persetujuan
dari
Kongres
(DPR
dan
Senat).
Instruksi
ini
memiliki
kekuatan
hukum
yang
setara
dengan
undang-undang,
selama
tidak
bertentangan
dengan
Konstitusi,
dan
biasanya
digunakan
untuk
mengimplementasikan
kebijakan
secara
cepat
dalam
berbagai
bidang.
Lantas,
apa
saja
perintah
eksekutif
yang
telah
ditandatangani
Trump
di
hari
pertamanya?
Simak
daftarnya
berikut
ini.
Melansir
berbagai
sumber.
Baca
juga:
Prabowo
ucapkan
selamat
kepada
Trump
sebagai
Presiden
Ke-47
AS
Daftar
perintah
eksekutif
Presiden
AS
Donald
Trump
1.
Mengembalikan
nama
Gunung
McKinley.
2.
Memperkuat
penegakan
hukum
imigrasi.
3.
Mengganti
nama
Teluk
Meksiko
menjadi
Teluk
Amerika.
4.
Menetapkan
kartel
sebagai
organisasi
teroris
asing.
5.
Mengakhiri
perekrutan
berbasis
keberagaman,
inklusi,
dan
kesetaraan
di
pemerintahan
federal.
6.
Menangguhkan
sementara
penyewaan
angin
lepas
pantai
di
seluruh
wilayah
Landas
Kontinen
Luar.
7.
Mencabut
izin
keamanan
aktif
atau
terkini
milik
mantan
pejabat
intelijen
yang
terlibat
dalam “koordinasi
politik
yang
tidak
pantas”
dengan
kampanye
presiden
Biden
2020
dan
John
R.
Bolton.
8.
Memberikan
pengampunan
kepada
para
perusuh
6
Januari.
9.
Mengevaluasi
kembali
bantuan
luar
negeri
Amerika
Serikat.
10.
Mendeklarasikan
keadaan
darurat
energi
nasional.
Baca
juga:
Trump
tandatangani
perintah
untuk
hapus
aturan
EV
pemerintahan
Biden
11.
Memulihkan
akuntabilitas
bagi
eksekutif
senior
karier.
12.
Mendorong
penggunaan
arsitektur
sipil
federal
yang
estetis
dan
indah.
13.
Mengembalikan
hukuman
mati
di
Amerika
Serikat.
14.
Mengalihkan
lebih
banyak
air
dari
Delta
Sacramento-San
Joaquin
ke
wilayah
lain
di
California.
15.
Memperketat
pengamanan
di
perbatasan
Amerika
Serikat.
16.
Menghentikan
penerapan
otomatis
kewarganegaraan
AS
bagi
mereka
yang
lahir
di
Amerika
Serikat.
17.
Menata
ulang
Program
Penerimaan
Pengungsi
AS.
18.
Memanfaatkan
energi
dan
sumber
daya
alam
Amerika
yang
terjangkau
dan
berkelanjutan.
19.
Memperjelas
peran
militer
dalam
melindungi
perbatasan
AS.
20.
Mengutamakan
kebijakan
perdagangan “America
First”
yang
mendukung
pekerja,
produsen,
petani,
peternak,
wirausahawan,
dan
bisnis
lokal.
21.
Menyelesaikan
backlog
izin
keamanan
di
Kantor
Eksekutif
Presiden.
22.
Memulihkan
akuntabilitas
pada
posisi
yang
mempengaruhi
kebijakan
dalam
tenaga
kerja
federal.
23.
Menarik
Amerika
Serikat
dari
Organisasi
Kesehatan
Dunia
(WHO).
24.
Menunda
larangan
TikTok
selama
75
hari.
25.
Menempatkan
Amerika
di
posisi
utama
dalam
perjanjian
lingkungan
internasional.
Baca
juga:
Donald
Trump
umumkan
kandidat
kabinet
2025:
Ini
nama-nama
nominasinya
26.
Memberikan
bantuan
harga
darurat
kepada
warga
Amerika.
27.
Membekukan
perekrutan
pegawai
sipil
federal,
kecuali
personel
militer,
keamanan
nasional,
atau
penegakan
hukum.
28.
Menunda
penerapan
regulasi
baru
hingga
selesai
dilakukan
peninjauan.
29.
Memulihkan
kebebasan
berbicara
dan
menghentikan
sensor
yang
diberlakukan
pemerintah
federal.
30.
Membatalkan
sejumlah
perintah
eksekutif
dari
pemerintahan
Biden.
31.
Menghapus
program
keberagaman,
kesetaraan,
dan
inklusi
(DEI)
dalam
struktur
pemerintah
federal.
32.
Mengakui
hanya
dua
jenis
kelamin,
yaitu
laki-laki
dan
perempuan,
dalam
kebijakan
pemerintah
federal.
33.
Membentuk
Departemen
Efisiensi
Pemerintah
untuk
mendukung
pelaksanaan
agenda
presiden.
34.
Menempatkan
Amerika
sebagai
prioritas
utama
dalam
kebijakan
luar
negeri.
35.
Melindungi
warga
negara
AS
dari
ancaman
teroris.
36.
Memanfaatkan
sumber
daya
alam,
energi,
dan
makanan
laut
di
Alaska
secara
optimal.
37.
Memastikan
pelaksanaan
undang-undang
imigrasi
sesuai
aturan
federal.
38.
Menarik
AS
dari
Perjanjian
Paris
tentang
perubahan
iklim.
39.
Mendeklarasikan
Keadaan
Darurat
Nasional
di
perbatasan
selatan
Amerika
Serikat.
40.
Mengeluarkan
AS
dari
kesepakatan
pajak
perusahaan
global
yang
dirundingkan
oleh
pemerintahan
Biden.
41.
Menata
ulang
struktur
Dewan
Keamanan
Nasional
dan
subkomitenya.
Baca
juga:
Kontroversi
Trump,
aliansi
trans-Atlantik
dan
keresahan
pemimpin
Eropa
Baca
juga:
Sheinbaum:
Penamaan
ulang
Teluk
Meksiko
hanya
berlaku
di
AS
Pewarta:
Sean
Anggiatheda
Sitorus
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025