Amerika Serikat (AS) pada Senin (22/2) memberlakukan sanksi terhadap dua anggota junta militer Myanmar dan mengancam tindakan lebih lanjut karena kudeta 1 Februari di negara itu.

Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS mengatakan langkah itu ditujukan pada Jenderal Maung Maung Kyaw, yang merupakan panglima Angkatan Udara, dan Letnan Jenderal Moe Myint Tun, mantan kepala staf militer dan komandan salah satu biro operasi khusus militer yang mengawasi operasi dari Ibu Kota Myanmar, Naypyidaw.

Menteri Luar Negeri Amerika Antony Blinken melontarkan ancaman yang sama.

“Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap mereka yang melakukan kekerasan dan menekan keinginan rakyat,” kata Blinken dalam sebuah pernyataan pada Senin (22/2) malam.

Pemogokan umum terhadap pemerintahan militer telah melumpuhkan bisnis di Myanmar pada Senin (22/2). Kerumunan besar massa berkumpul dengan damai, meskipun ada kekhawatiran akan terjadinya kekerasan setelah pihak berwenang memperingatkan bahwa konfrontasi bisa mengakibatkan kematian. [lt/ft]

Source