Dalam
gugatan
tersebut,
pihak
penggugat
menuduh
Apple
secara
rutin
merekam
percakapan
pribadi
mereka
dan
membagikan
rekaman
tersebut
ke
pihak
ketiga,
termasuk
pengiklan.

Mereka
juga
mengklaim
bahwa
rekaman
diambil
karena
Siri
secara
tidak
sengaja
diaktifkan
saat
pengguna
mengucapkan
sesuatu
yang
mirip
dengan
frasa
“Hey,
Siri”.

Apple
setuju
membayar
$95
juta
(sekitar
Rp
1,5
triliun)
untuk
penyelesaian
kasus
itu.

Banyak
pengguna
media
sosial
menganggap
pembayaran
itu
sebagai
pengakuan
bersalah,
tetapi
Apple
terus
membantah
tuduhan
tersebut.

Dalam
pernyataan
terbarunya,
Apple
menegaskan
bahwa
mereka
tidak
pernah
menjual
data
Siri
kepada
siapa
pun
dan
untuk
tujuan
apa
pun.

Mereka
juga
mengatakan
rekaman
suara
pengguna
tidak
disimpan,
kecuali
pengguna
secara
eksplisit
memberikan
izinnya.
Kalaupun
disimpan,
Apple
menyatakan
rekaman
hanya
digunakan
untuk
meningkatkan
kemampuan
Siri.

Sementara
itu,
gugatan
serupa
terhadap
Google
terkait
asisten
suaranya
tengah
berlangsung
di
California.
Para
penggugat
diwakili
oleh
pengacara
yang
sama
dengan
kasus
Apple.

[ps/ka]

Source