
Jakarta
(ANTARA)
–
Warga
Negara
Indonesia
(WNI)
banyak
tersebar
di
berbagai
negara
di
dunia,
baik
untuk
bekerja,
menempuh
pendidikan,
maupun
menetap
bersama
keluarga.
Dalam
artikel
kali
ini,
Antara
News
akan
merangkum
negara
mana
saja
yang
memiliki
jumlah
populasi
WNI
terbanyak.
Berikut
adalah
10
negara
dengan
jumlah
WNI
terbanyak,
berdasarkan
data
terbaru
agregat
WNI
yang
tercatat
di
perwakilan
RI:
1.
Malaysia
–
2.540.450
WNI
Malaysia
menjadi
negara
dengan
jumlah
WNI
terbanyak,
yakni
mencapai
lebih
dari
2,5
juta
orang.
Mayoritas
dari
mereka
adalah
pekerja
migran
di
sektor
perkebunan,
konstruksi,
serta
asisten
rumah
tangga.
Selain
itu,
terdapat
pula
WNI
yang
menikah
dengan
warga
setempat
dan
generasi
keturunan
Indonesia
yang
masih
mempertahankan
kewarganegaraan.
Baca
juga:
Belasan
WNI
korban
penyekapan
di
Myanmar
minta
segera
dipulangkan
2.
Arab
Saudi
–
857.613
WNI
Arab
Saudi
menempati
posisi
kedua
dengan
857
ribu
WNI,
yang
mayoritas
bekerja
di
sektor
domestik
dan
pelayanan
haji
serta
umrah.
Kota-kota
seperti
Riyadh,
Jeddah,
dan
Makkah
menjadi
pusat
populasi
WNI
di
negara
ini.
3.
Taiwan
–
238.639
WNI
Taiwan
menjadi
destinasi
utama
pekerja
migran
asal
Indonesia,
terutama
di
sektor
manufaktur
dan
tenaga
kerja
domestik.
Selain
itu,
cukup
banyak
mahasiswa
Indonesia
yang
menempuh
pendidikan
di
berbagai
universitas
di
Taiwan.
4.
Singapura
–
198.444
WNI
Sebagai
negara
tetangga
yang
memiliki
hubungan
erat
dengan
Indonesia,
Singapura
menampung
lebih
dari
198
ribu
WNI.
Mereka
bekerja
di
sektor
rumah
tangga,
layanan
profesional,
hingga
bidang
teknologi
dan
keuangan.
Baca
juga:
Presiden
minta
calon
pekerja
migran
Indonesia
waspadai
sindikat
5.
Hong
Kong
–
168.214
WNI
Hong
Kong
memiliki
lebih
dari
168
ribu
WNI,
mayoritas
adalah
pekerja
domestik
yang
bekerja
di
rumah
tangga.
Dengan
kebijakan
ketenagakerjaan
yang
ketat,
banyak
WNI
yang
memilih
menetap
dan
memperpanjang
kontrak
kerja
mereka
di
Hong
Kong.
6.
Uni
Emirat
Arab
(UEA)
–
111.987
WNI
Dengan
dua
perwakilan
diplomatik
di
Abu
Dhabi
dan
Dubai,
jumlah
WNI
di
UEA
mencapai
lebih
dari
111
ribu
orang.
Pekerja
migran
di
sektor
perhotelan,
konstruksi,
dan
profesional
mendominasi
komunitas
WNI
di
negara
ini.
7.
Amerika
Serikat
–
101.759
WNI
Amerika
Serikat
menjadi
rumah
bagi
lebih
dari
101
ribu
WNI,
yang
tersebar
di
berbagai
negara
bagian
seperti
California,
Texas,
dan
New
York.
Banyak
WNI
di
AS
yang
berprofesi
sebagai
tenaga
profesional
di
bidang
teknologi,
akademisi,
hingga
wirausaha.
8.
Qatar
–
37.669
WNI
Qatar
memiliki
lebih
dari
37
ribu
WNI,
sebagian
besar
bekerja
di
sektor
energi,
perhotelan,
dan
konstruksi.
Dengan
adanya
Piala
Dunia
2022
yang
lalu,
banyak
tenaga
kerja
Indonesia
yang
terlibat
dalam
proyek
infrastruktur
besar
di
negara
ini.
9.
Korea
Selatan
–
34.205
WNI
Korea
Selatan
menjadi
tujuan
utama
bagi
tenaga
kerja
di
sektor
industri
manufaktur
serta
mahasiswa
yang
mengambil
beasiswa
di
universitas
terkemuka.
Jumlah
WNI
di
Korea
Selatan
mencapai
lebih
dari
34
ribu
orang.
Baca
juga:
Kemlu
lakukan
proses
pemulasaran
jenazah
WNI
korban
insiden
helikopter
10.
Jepang
–
28.132
WNI
Jepang
menjadi
salah
satu
tujuan
utama
bagi
mahasiswa
serta
tenaga
kerja
profesional
Indonesia.
Program
magang
dan
pelatihan
teknis
juga
membuat
jumlah
WNI
di
Jepang
terus
meningkat,
mencapai
lebih
dari
28
ribu
orang,
khususnya
di
Tokyo
dan
Osaka.
Keberadaan
WNI
di
luar
negeri
menunjukkan
kontribusi
besar
tenaga
kerja
Indonesia
dalam
berbagai
sektor
global.
Malaysia,
Arab
Saudi,
dan
Taiwan
menjadi
tiga
negara
dengan
populasi
WNI
terbesar.
Mobilitas
WNI
ke
luar
negeri
telah
berlangsung
selama
beberapa
dekade
dan
terus
meningkat
seiring
dengan
globalisasi
serta
meningkatnya
kesempatan
kerja
di
berbagai
sektor
industri.
Faktor
ekonomi
menjadi
salah
satu
alasan
utama
bagi
banyak
WNI
untuk
merantau,
mencari
kehidupan
yang
lebih
baik,
serta
mengembangkan
keterampilan
di
luar
negeri.
Selain
itu,
program
beasiswa
dan
kerja
sama
pendidikan
antarnegara
juga
berperan
dalam
meningkatkan
jumlah
mahasiswa
Indonesia
di
luar
negeri.
Pemerintah
Indonesia
melalui
Kementerian
Luar
Negeri
dan
perwakilan
diplomatiknya
di
berbagai
negara
memiliki
peran
penting
dalam
melindungi
dan
memberikan
layanan
kepada
WNI
di
luar
negeri.
Dengan
meningkatnya
jumlah
WNI
yang
bermigrasi,
perhatian
terhadap
hak-hak
mereka
dan
perlindungan
tenaga
kerja
menjadi
isu
krusial
yang
terus
diperjuangkan.
Baca
juga:
Kemlu,
Perwakilan
RI
di
AS
antisipasi
dampak
kebijakan
imigrasi
Trump
Baca
juga:
Kemlu
konfirmasi
pemulangan
jenazah
WNI
korban
penembakan
di
Malaysia
Pewarta:
Raihan
Fadilah
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025