Kasus Penganiayaan di Binjai Diselesaikan Lewat Restorative Justice
MEDAN KOMENTARKepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., memutuskan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana penganiayaan yang ditangani Kejaksaan Negeri Binjai melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). Keputusan tersebut…