
Minahasa Tenggara (ANTARA) – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar pelatihan keselamatan berlalu lintas 2020 bagi para pengendara roda dua dan roda empat di wilayah hukumnya dengan protokol COVID-19 sebagaimana program Korlantas Polri.
“Ini merupakan program bantuan dari pemerintah pusat melalui Korlantas Polri dimana setiap Kepolisian Daerah (Polda) lewat Polres masing-masing mendapat jatah melakukan pelatihan ini,” kata Kasat Lantas Polres Minahasa Tenggara IPTU Duwi Galih di Ratahan, Rabu.
Ia mengungkapkan, pelatihan yang diberikan ke pengendara tersebut berkaitan dengan pemahaman kode etik dalam berlalu lintas.
“Pelatihan ini lebih ke kode etik berlalu lintas dan penyampaian protokol COVID-19 selama berkendara,” ujarnya.
Galih menambahkan setiap pengendara diwajibkan melaksanakan setiap protokol kesehatan, khusus saat mengangkut penumpang.
“Kami beri pemahaman seperti beberapa petunjuk terkait wabah ini, seperti penggunaan masker dan cuci tangan,” jelasnya.
Selain itu, setiap pengendara nantinya bakal diberikan bantuan dari pemerintah pusat lewat Korlantas RI, berupa uang sebesar Rp 600.000 selama 3 bulan, dan akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.
“Setelah mereka mengikuti pelatihan ini, nantinya disesuaikan data yang dikumpul dengan kuota yang diberikan dari Polda sebanyak 81 peserta, akan diberikan buku rekening dan ATM, juga bantuan uang selama periode bulan Mei, Juni dan Juli dengan total Rp 1.800.000,” tandasnya.