Jakarta

Ratusan demonstran memprotes perkembangan terbaru kasus penembakan fatal seorang wanita kulit hitam bernama Breonna Taylor di wilayah Louisville, Kentucky, Amerika Serikat (AS). Akibatnya, seorang politikus juga diamankan dalam aksi ini.

Unjuk rasa pecah setelah juri pengadilan menyatakan tidak ada polisi yang didakwa terkait penembakan itu. Seperti dilansir AFP, Jumat (25/9/2020), Taylor yang yang berusia 26 tahun ini tewas ditembak oleh polisi di apartemennya pada 13 Maret lalu, saat tiga polisi mengeksekusi surat perintah penggeledahan. Kekasih Taylor sempat terlibat baku tembak dengan polisi, yang menurutnya pada saat itu dikira sebagai penjahat.

Enam bulan kemudian, seorang polisi bernama Brett Hankison dijerat tiga dakwaan melakukan tindakan ‘membahayakan secara ceroboh’ atas tembakan yang dilepaskannya ke apartemen Taylor. Namun, baik Hankison maupun dua polisi lainnya yang ada di lokasi, tidak didakwa secara langsung terkait kematian Taylor.

Pada Rabu (23/9) waktu setempat, juru pengadilan Lousville memutuskan untuk tidak menjeratkan dakwaan pidana terhadap siapapun terkait kematian Taylor. Keputusan ini memicu kemarahan publik yang menuntut agar polisi yang menewaskan Taylor ditindak tegas secara hukum.

Diketahui bahwa kematian Taylor menjadi salah satu penggerak gerakan Black Lives Matter yang marak beberapa waktu terakhir di berbagai wilayah AS.

Usai putusan itu diumumkan, ribuan orang pun membanjiri jalanan Louisville — kota asal Taylor — dalam aksi protes menuntut keadilan untuk Taylor yang berprofesi sebagai teknisi ruang gawat darurat di rumah sakit.

Unjuk rasa awalnya berlangsung damai, namun berubah menjadi sarat kekerasan saat demonstran bentrok dengan polisi antihuru-hara. Dua polisi terkena tembakan dalam bentrokan itu. Salah satunya tertembak di kaki dan satu lagi tertembak di perut.

Source