SURABAYA KOMENTAR-Komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas penegakan hukum kembali ditegaskan. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat S.T., S.H., M.H., bersama jajaran Wakajati, Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Pemulihan Aset, serta pejabat struktural dan jaksa fungsional, mengikuti pengarahan virtual Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dari Ruang Vicon Kejati Jatim, Kamis (2/4/2026).

Pengarahan yang dipimpin langsung oleh Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah bersama Plt. Sesjampidsus Andi Herman, S.H., M.H., menjadi bagian dari konsolidasi nasional untuk memperkuat efektivitas penanganan perkara strategis di Indonesia.

Dalam arahannya, Jampidsus menekankan pentingnya pendekatan Integrated Law Enforcement Operation, yakni penegakan hukum yang terintegrasi sejak tahap penyidikan hingga eksekusi. Bidang Tindak Pidana Khusus diharapkan mampu membaca isu-isu strategis nasional, termasuk pengelolaan sumber daya alam dan potensi keresahan masyarakat, sehingga setiap langkah hukum tidak hanya represif, tetapi juga solutif.

Selain itu, menghadapi implementasi KUHAP baru, Jampidsus menyoroti perlunya penyesuaian strategi yang menitikberatkan pada perlindungan hak-hak tersangka, terdakwa, dan terpidana, pembatasan upaya paksa secara proporsional, serta penguatan mekanisme praperadilan dan peran advokat.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mendukung arah kebijakan tersebut secara konsisten. Dengan memperkuat profesionalitas, soliditas, dan koordinasi antarsatuan kerja, Kejati Jatim bertekad mewujudkan penegakan hukum yang tertib, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Yono

Artikel Jampidsus Tegaskan Konsolidasi Nasional, Kejati Jatim Siap Jalankan Arah Kebijakan pertama kali tampil pada Komentar.

Source