MANADO KOMENTAR-Komisi III DPRD Sulawesi Utara menyampaikan pernyataan keras terkait sikap Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) I Sulawesi Manado, Sugeng Harianto, yang tidak menghadiri rapat koordinasi bersama Komisi III DPRD Sulut pada Senin, 26 Januari 2026 lalu.
Diketahui rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan program kegiatan tahun 2025 serta rencana program kegiatan tahun 2026.
Ketua Komisi III, Berty Kapojos, menyatakan kekecewaan atas ketidakhadiran Kepala BWS I Sulawesi Manado yang hanya mewakilkan kepada Kepala Seksi Pelaksanaan.
“Kami mempertanyakan komitmen dan keseriusan Kepala BWS dalam mengawal pembangunan. Kehadiran Kepala BWS sangat penting untuk menjawab berbagai persoalan teknis dan kebijakan baik program pembangunan tahun 2025 maupun program tahun 2026. Ini pelecehan terhadap DPRD secara kelembagaan,”kata Kapojos.
Sama halnya dengan Sekretaris Komisi III, Yongkie Limen, ia enegaskan bahwa ketidakhadiran Sugeng Harianto mencerminkan sikap tidak menghargai lembaga DPRD Sulut. “Ini bukan sekadar rapat biasa, melainkan forum resmi yang menuntut tanggung jawab. Jika besok tidak hadir, Komisi III akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan sikap tegas kepada publik,”ungkap Limen dengan nada keras.
Ditempat yang sama, anggota Komisi III, Royke Roring, mengusulkan agar pimpinan komisi menyurat resmi ke Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR RI.
“Ketidakhadiran berulang adalah sikap tidak terpuji. Kami akan menyurat langsung ke Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR RI untuk mengevaluasi pejabat yang menganggap remeh lembaga DPRD,”tegasnya.
Sementara Kepala Seksi Pelaksanaan BWS I Sulawesi Manado, Alan Kawengian, menyampaikan bahwa ketidakhadiran Sugeng Harianto disebabkan oleh keterlibatan dalam rapat daring BNPB RI. Namun, Komisi III menilai alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas absennya pimpinan balai dalam forum resmi DPRD.
Dengan ketidakhadiran Kepala BWS,
Komisi III DPRD Sulut terpaksa menunda rapat koordinasi dan menegaskan agar Kepala BWS I Sulawesi Manado hadir pada rakor berikut dengan membawa laporan lengkap pelaksanaan program tahun 2025 serta rencana program tahun 2026. Komisi III menekankan bahwa keterlibatan langsung pimpinan balai adalah bentuk penghormatan terhadap lembaga legislatif dan komitmen terhadap pembangunan daerah.
Jose
Artikel Tidak Hadir Rakor bersama Komisi III, Kepala BWS Wil Sulawesi 1 Dianggap Lecehkan Lembaga Dewan pertama kali tampil pada Komentar.