Jakarta
(ANTARA)

Di
tengah
tingginya
kebutuhan
masyarakat
terhadap
akses
pembiayaan
cepat,
maraknya
praktik
pinjaman
online
(pinjol)
ilegal
masih
menjadi
ancaman
serius.
Kemudahan
prosedur
dan
syarat
pengajuan
pinjaman
yang
ditawarkan
kerap
membuat
masyarakat
lengah,
tanpa
memperhatikan
aspek
legalitas
penyelenggara
layanan
tersebut.

Pinjaman
online
atau
pinjol
pada
dasarnya
merupakan
salah
satu
bentuk
Layanan
Pendanaan
Bersama
Berbasis
Teknologi
Informasi
(LPBBTI)
sebagaimana
diatur
dalam
Peraturan
Otoritas
Jasa
Keuangan
(POJK)
Nomor
10
Tahun
2022.
Dalam
peraturan
tersebut,
penyelenggara
pinjaman
online
diwajibkan
untuk
memiliki
izin
resmi
dan
terdaftar
di
Otoritas
Jasa
Keuangan
(OJK).

Sayangnya,
masih
banyak
entitas
yang
beroperasi
tanpa
izin,
memanfaatkan
kelengahan
masyarakat
dengan
menawarkan
pinjaman
mudah
cair
hanya
dengan
mengunggah
data
pribadi,
seperti
KTP.
Akibatnya,
banyak
debitur
yang
terjerat
bunga
tinggi,
penyalahgunaan
data,
hingga
penagihan
dengan
cara-cara
intimidatif.

Ketua
Satuan
Tugas
Pemberantasan
Aktivitas
Keuangan
Ilegal
(Satgas
Pasti)
menegaskan
bahwa
pinjol
ilegal
bukan
hanya
merugikan
konsumen
secara
finansial,
tetapi
juga
melanggar
ketentuan
hukum.
Berdasarkan
data
Satgas
Pasti
per
19
Juni
2025,
sebanyak
427
entitas
pinjol
ilegal
telah
diblokir
untuk
melindungi
masyarakat
dari
potensi
kerugian.



Baca
juga:

Waspadai
bahaya
pinjol
dan
judi
online
bagi
milenial
dan
Gen
Z

Berikut
ini
beberapa
contoh
daftar
pinjaman
online
ilegal
yang
terkonfirmasi
belum
terdaftar
di
OJK
dan
telah
diblokir:

  1. KTA
    Kilat

    Pinjam
    Duit
    Jadi
    Lebih
    Cepat
  2. KTA
    Kilat

    Pinjaman
    Uang
    Rupiah
    Mudah
    &
    Cepat
  3. Dinaran
    Rupiah
    Anda
    Bernilai
  4. Sinar
    Rupiah
    Pinjaman
    Guide
  5. Uang
    Kilat
  6. Kredit
    Cepat
  7. Dompet
    Beruntung
    Pinjaman
    Hint
  8. Pinjam
    Emas

    Pinjaman
    Guide
  9. Dana
    Indo
    Daftar
    Pinjol
    AmanOJK
  10. RajaUang

    Pinjaman
    Online
    Cepat
    &
    Terpercaya
  11. Dana
    Tunai

    Pinjam
    Online
    Mudah
    dan
    Cepat
  12. DANA
    RAKYAT
  13. Peminjaman
    Dana

    Kredit
    Pinjaman
    Dana
    Tunai
    Online
  14. Dana
    Anda
  15. Pinjaman
    Pribadi

    List
    Penyedia
    Pinjam
    Uang
    Online
  16. Optima
    Pinjol
    Cair
    Hints
  17. Danamu
    Uang
    Kilat
    Cair
    Tips
  18. Pinjol
    OJK
    Cepat
    Cair
    Advice
  19. Pinjol
    Cepat
    Cair
    Mudah
    Tip
  20. Cara
    Pinjam
    Rupiah
    Cepat
    Cair
  21. Pinjol
    Ke
    Dana:
    Cair
    Tanpa
    KTP
  22. Pinjol
    Tanpa
    KTP
    Cair
    Info
  23. Go
    Uang
  24. Bantuan
    Pinjaman
  25. SakuKami:
    Pinjaman
    Tips
  26. WallHub
    Mendapatkan
    Uang
  27. Uang
    Mudah
  28. PAS
    DANA

    Cair
    Kapan
    Saja,
    Pas
    Kamu
    Butuh
  29. Duit
    Kita
  30. Pinjaman
    Koi

    Aman
    Terpercaya
  31. Pinjaman
    Kita

    Pinjaman
    Uang,
    Aman
    dan
    Terpercaya
  32. Pinjaman
    Tunai

    Aman,
    Cepat
    dan
    Terpercaya
  33. Pinjaman
    Cepat

    Aplikasi
    Pinjaman
    Uang
  34. Pinjaman
    Praktis
  35. Pinjaman
    Dompet
    Uang
  36. Dana
    Indo

    Daftar
    Pinjaman
    Online
    Aman
    Indonesia
  37. Duit
    Saku

    Pinjolnya
    Masa
    Kini
  38. Pinjam
    Yuk
    Pinjaman
    Online
    Tip
  39. Dana
    Ocean

    Pinjaman
    Online
    Tunai
    Mudah
    Cepat
  40. PALING
    OKE

    Aplikasi
    Pinjol
    Tanpa
    Kartu
  41. Solusi
    Rupiah
  42. Mudah
    Dana
  43. Pinjaman
    Tunai
    New
    Era
  44. mRupiah

    Play
    to
    Earn
    Rupiah
  45. Dinaran:
    Rupiah
    Anda
    Bernilai
  46. Pohon
    Uang
  47. Penghasil
    Uang
    Dana
  48. Digi
    Dana
  49. Dana
    Kilat
  50. TUGAS
    Penghasil
    Uang
    Nyata



Baca
juga:

OJK
blokir
54.544
rekening
terkait
penipuan


Pentingnya
memeriksa
legalitas
pinjol


​​​​​​
Masyarakat
diimbau
untuk
selalu
memeriksa
legalitas
aplikasi
pinjaman
online
sebelum
mengajukan
pinjaman.
Pinjol
legal
wajib
berbadan
hukum
Perseroan
Terbatas
(PT)
dengan
modal
disetor
minimal
Rp25
miliar
dan
terdaftar
secara
resmi
di
OJK.
Sementara
itu,
entitas
ilegal
umumnya
tidak
memiliki
izin
usaha,
tidak
memiliki
kantor
fisik
yang
jelas,
serta
tidak
mengikuti
ketentuan
perlindungan
data
pribadi.

Sebagai
langkah
pencegahan,
masyarakat
dapat
mengecek
daftar
resmi
penyelenggara
pinjaman
online
berizin
melalui
situs
resmi
OJK
atau
menanyakan
langsung
ke
kontak
OJK
157.
Informasi
lengkap
mengenai
daftar
pinjol
ilegal
terbaru
juga
dapat
diakses
melalui
situs
Satgas
Pasti
melalui
link
berikut

ojk.go.id
.

Langkah
ini
penting
dilakukan
agar
masyarakat
terhindar
dari
jebakan
pinjaman
ilegal
yang
dapat
menimbulkan
kerugian
finansial
maupun
psikologis.



Baca
juga:

Update
pinjol
legal
OJK
Juli
2025:
Daftar
96
fintech
lending
resmi

Pewarta:
Raihan
Fadilah
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025

Dilarang
keras
mengambil
konten,
melakukan
crawling
atau
pengindeksan
otomatis
untuk
AI
di
situs
web
ini
tanpa
izin
tertulis
dari
Kantor
Berita
ANTARA.

Source