Jakarta
(ANTARA)

Aplikasi
World
App
dan
token
digital
Worldcoin
(WLD)
belakangan
ini
menjadi
sorotan
publik
global,
termasuk
di
Indonesia.

Popularitasnya
meningkat
seiring
dengan
iming-iming
imbalan
finansial
yang
mencapai
Rp800
ribu
bagi
masyarakat
yang
bersedia
melakukan
pemindaian
biometrik
mata
melalui
perangkat
khusus
bernama
Orb.

World
App
merupakan
dompet
digital
resmi
pertama
dari
ekosistem
Worldcoin
yang
dikembangkan
oleh
perusahaan
teknologi
Tools
for
Humanity
(TFH),
didirikan
oleh
Sam
Altman,
Alex
Blania,
dan
Max
Novendstern.
Platform
ini
memiliki
visi
besar
untuk
membangun
jaringan
ekonomi
digital
global
berbasis
identitas
manusia
yang
terverifikasi.

Melalui
World
App,
pengguna
dapat
menyimpan
World
ID,
menjelajah
dan
menggunakan
aset
kripto
seperti
Bitcoin,
Ethereum,
dan
stablecoin,
serta
mengakses
Mini
Apps.
Pengguna
juga
dapat
mengklaim
token
Worldcoin
secara
gratis
setelah
memverifikasi
identitasnya
menggunakan
teknologi
pemindaian
iris
yang
tersedia
di
pusat-pusat
Orb
di
lebih
dari
35
negara.



Baca
juga:

Kemkomdigi
bekukan
sementara
izin
Worldcoin
dan
WorldID


Empat
komponen
utama
World

Ekosistem
World
terdiri
atas
empat
komponen
utama,
yaitu:


  1. World
    ID:

    Identitas
    digital
    berbasis
    biometrik
    yang
    menjadi
    bukti
    bahwa
    seseorang
    adalah
    manusia
    nyata,
    bukan
    bot
    atau
    kecerdasan
    buatan
    (AI).

  2. World
    App:

    Aplikasi
    dompet
    kripto
    yang
    memungkinkan
    pengguna
    mengelola
    World
    ID,
    aset
    digital,
    dan
    mengakses
    berbagai
    fitur
    lainnya.

  3. Worldcoin
    (WLD):

    Token
    digital
    asli
    World
    yang
    dapat
    diklaim
    oleh
    pengguna
    yang
    telah
    diverifikasi.

  4. World
    Chain:


    Blockchain
    human-first

    yang
    mendukung
    perluasan
    jaringan
    World
    di
    seluruh
    dunia.

World
ID
diperoleh
melalui
proses
pemindaian
mata
dengan
Orb,
sebuah
perangkat
seukuran
bola
boling
yang
secara
langsung
memindai
struktur
iris
pengguna.
Data
iris
kemudian
dikonversi
menjadi
serangkaian
kode
unik
bernama
IrisHash
yang
disimpan
secara
anonim
di
jaringan

blockchain

World.

Menurut
pengembangnya,
sistem
ini
menjamin
privasi
karena
data
biometrik
tidak
disimpan
oleh
World.
Setelah
proses
verifikasi
selesai,
citra
iris
akan
dihapus
dari
perangkat
Orb
dan
hanya
disimpan
secara
lokal
di
ponsel
pengguna,
dalam
konsep
yang
disebut
sebagai

personal
custody.


Risiko
dan
kekhawatiran

Meski
Worldcoin
menjanjikan
teknologi
canggih
dan
perlindungan
data
tinggi,
kekhawatiran
terhadap
privasi
tetap
mencuat.
Pakar
keamanan
siber
menilai
bahwa
penggunaan
data
biometrik,
seperti
iris,
membawa
risiko
yang
lebih
besar
dibandingkan
kata
sandi
karena
bersifat
permanen
dan
tidak
dapat
diubah
jika
terjadi
kebocoran.

Ancaman
kebocoran
data
biometrik
juga
nyata.
Pada
2015,
misalnya,
peretasan
terhadap
Kantor
Manajemen
Personalia
Amerika
Serikat
menyebabkan
data
sidik
jari
lebih
dari
lima
juta
pegawai
pemerintah
bocor,
menimbulkan
ancaman
jangka
panjang
terhadap
identitas
mereka.

Potensi
penyalahgunaan
juga
dapat
terjadi,
terutama
jika
data
digunakan
tanpa
persetujuan
untuk
pengawasan
massal
oleh
pihak
tertentu.
Sejumlah
kota
besar
seperti
New
York,
London,
dan
Beijing
telah
mengintegrasikan
teknologi
pengenalan
wajah
ke
dalam
sistem
pengawasan
publik,
yang
memicu
debat
mengenai
batas
perlindungan
privasi.

Sebagai
tanggapan
atas
isu
keamanan,
Worldcoin
memperkenalkan
sistem
Secure
Multi-Party
Computation
(SMPC)
pada
Mei
2024.
Sistem
ini
mengenkripsi
kode
iris
menjadi
beberapa
bagian
dan
menyebarkannya
ke
berbagai
pihak
penyimpan,
sehingga
tidak
ada
satu
pihak
pun
yang
dapat
mengakses
data
secara
utuh.
Pendekatan
ini
diklaim
tahan
terhadap
risiko
komputasi
kuantum.


Status
di
Indonesia

Terkini,
pemerintah
Indonesia
melalui
Kementerian
Komunikasi
dan
Digital
(Kemenkomdigi)
mengambil
langkah
tegas
dengan
membekukan
aktivitas
Worldcoin.
Keputusan
itu
diambil
menyusul
laporan
dari
masyarakat
mengenai
aktivitas
mencurigakan
platform
tersebut.

Direktur
Jenderal
Pengawasan
Ruang
Digital
Kementerian
Komunikasi
dan
Digital
Alexander
Sabar
juga
akan
memanggil
mitra
lokal
Worldcoin

PT
Terang
Bulan
Abadi
dan
PT
Sandina
Abadi
Nusantara

untuk
memberikan
klarifikasi
lebih
lanjut.

Di
samping
itu,
Worldcoin
menyatakan
pihaknya
sedang
mencari
kejelasan
mengenai
persyaratan
izin
dan
lisensi
yang
berlaku
di
Indonesia.
Dalam
pernyataannya
yang
diterima
ANTARA
di
Jakarta,
perusahaan
menyatakan
siap
melanjutkan
dialog
konstruktif
dengan
pemerintah.

Melalui
potensi
besar
dalam
membentuk
sistem
ekonomi
digital
global
yang
inklusif,
Worldcoin
menawarkan
terobosan
di
tengah
perkembangan
AI
dan
teknologi
blockchain.
Namun,
tantangan
besar
juga
menanti,
terutama
dalam
hal
perlindungan
privasi
dan
regulasi
yang
ketat.

Masyarakat
perlu
memahami
dengan
cermat
manfaat
dan
risiko
yang
terkandung
sebelum
berpartisipasi
dalam
sistem
yang
melibatkan
data
biometrik
ini.



Baca
juga:

Apa
itu
pindai
mata
biometrik?
Berikut
penjelasan
dan
ancamannya



Baca
juga:

World
beri
respon
pembekuan
izin
operasional
di
Indonesia



Baca
juga:

Pembekuan
Worldcoin,
WorldID
dan
upaya
melindungi
data
pribadi
rakyat

Pewarta:
Raihan
Fadilah
Editor:
Maria
Rosari
Dwi
Putri
Copyright
©
ANTARA
2025

Source