Jakarta
(ANTARA)

Investasi
emas
kini
kembali
naik
daun
seiring
tren
harga
logam
mulia
yang
terus
merangkak
naik.
Tak
hanya
mudah
dilakukan,
investasi
emas
juga
dinilai
minim
risiko
dan
cocok
untuk
jangka
panjang.

Di
Indonesia,
terdapat
dua
merek
emas
batangan
yang
paling
dikenal
masyarakat,
yakni
emas
Antam
dan
emas
UBS.
Meski
sama-sama
memiliki
kadar
kemurnian
tinggi,
keduanya
memiliki
sejumlah
perbedaan
yang
perlu
dipahami
sebelum
memutuskan
untuk
membeli.


1.
Produsen
dan
latar
belakang
perusahaan

Perbedaan
mendasar
antara
emas
Antam
dan
UBS
terletak
pada
produsennya.
Emas
Antam
diproduksi
oleh
PT
Aneka
Tambang
Tbk
(Antam),
sebuah
Badan
Usaha
Milik
Negara
(BUMN)
yang
bergerak
di
sektor
pertambangan.
Antam
memiliki
reputasi
kuat
sebagai
produsen
logam
mulia
terpercaya,
baik
di
dalam
maupun
luar
negeri.

Sementara
itu,
emas
UBS
merupakan
produk
dari
PT
Untung
Bersama
Sejahtera,
perusahaan
swasta
nasional
yang
sejak
lama
bergerak
di
bidang
industri
perhiasan.
UBS
tidak
hanya
memproduksi
emas
batangan,
tetapi
juga
berbagai
jenis
perhiasan
emas
yang
telah
beredar
luas
di
pasar.



Baca
juga:

Emas
Antam
turun
Rp8.000
menjadi
Rp1,896
juta
per
gram
pada
Senin


2.
Sertifikat
dan
standar
internasional

Salah
satu
keunggulan
emas
Antam
adalah
adanya
sertifikat
LBMA
(London
Bullion
Market
Association).
Sertifikat
ini
menjamin
bahwa
emas
Antam
diakui
secara
internasional
dan
dapat
diperjualbelikan
di
berbagai
negara.
Saat
ini,
emas
Antam
hadir
dalam
kemasan
CertiCard,
yaitu
sertifikat
yang
menyatu
dengan
kemasan,
sehingga
lebih
aman
dan
sulit
dipalsukan.

Sebaliknya,
emas
UBS
hanya
disertifikasi
oleh
produsen
resminya,
PT
Untung
Bersama
Sejahtera.
Meskipun
emas
UBS
memiliki
kadar
kemurnian
yang
sama
tinggi,
yakni
99,99%,
emas
ini
belum
memiliki
sertifikat
LBMA.
Artinya,
emas
UBS
umumnya
hanya
diterima
untuk
jual-beli
di
dalam
negeri.


3.
Variasi
ukuran
dan
desain

Emas
Antam
hadir
dalam
berbagai
pilihan
ukuran,
mulai
dari
0,1
gram
hingga
1
kilogram.
Ketersediaan
variasi
ukuran
ini
memudahkan
investor
untuk
memilih
sesuai
kebutuhan
dan
kemampuan
finansial.

Sementara
itu,
emas
UBS
juga
menawarkan
ukuran
beragam,
meski
pilihan
ukuran
besar
(di
atas
100
gram)
relatif
lebih
terbatas.
Keunggulan
UBS
terletak
pada
desain
kreatif
dan
unik,
seperti
emas
edisi
khusus
dengan
karakter
Disney
seperti
Mickey
Mouse
dan
Donald
Duck,
yang
menarik
bagi
kolektor
maupun
sebagai
hadiah.



Baca
juga:

Harga
emas
Antam
pada
Minggu
tetap
Rp1,904
juta
per
gram


4.
Harga
dan
likuiditas

Secara
umum,
harga
emas
Antam
lebih
tinggi
dibandingkan
UBS
karena
adanya
premium
internasional
berkat
sertifikasi
LBMA.
Meski
demikian,
Antam
menawarkan
likuiditas
tinggi,
artinya
mudah
dijual
kembali
(buyback)
di
banyak
toko
emas,
galeri
resmi,
bahkan
di
luar
negeri.

Di
sisi
lain,
harga
emas
UBS
biasanya
lebih
terjangkau.
Hal
ini
menjadi
daya
tarik
tersendiri
bagi
investor
pemula
yang
ingin
berinvestasi
dengan
biaya
awal
yang
lebih
ringan,
meski
dengan
jangkauan
jual
kembali
yang
lebih
terbatas.


5.
Tempat
pembelian

Keduanya
kini
bisa
dibeli
dengan
mudah,
baik
secara
online
maupun
offline.
Emas
Antam
dapat
dibeli
melalui
unit
bisnis
PT
Antam,
toko
emas
resmi,
atau
mitra
seperti
Galeri
24.
Adapun
emas
UBS
tersedia
di
berbagai
toko
emas
di
seluruh
Indonesia
dan
juga
di
marketplace
terpercaya.

Di
tengah
tren
kenaikan
harga
emas,
baik
emas
Antam
maupun
UBS
sama-sama
layak
dipertimbangkan
sebagai
instrumen
investasi.
Jika
Anda
mengutamakan
standar
internasional,
likuiditas
tinggi,
dan
keamanan
jangka
panjang,
emas
Antam
bisa
menjadi
pilihan
utama.
Namun
jika
Anda
mencari
harga
lebih
terjangkau
dengan
kualitas
tetap
terjamin,
emas
UBS
adalah
alternatif
menarik.

Memilih
jenis
emas
batangan
untuk
investasi
sebaiknya
disesuaikan
dengan
tujuan
keuangan,
anggaran,
serta
preferensi
pribadi.
Melalui
pemahaman
tentang
perbedaan
antara
keduanya,
Anda
dapat
membuat
keputusan
investasi
yang
lebih
bijak
dan
menguntungkan
di
masa
depan.



Baca
juga:

Emas
di
Pegadaian,
Antam-Galeri24
stabil,
UBS
melonjak
pada
Senin



Baca
juga:

Strategi
investasi
di
tengah
kebijakan
tarif
yang
berubah-ubah

Pewarta:
Raihan
Fadilah
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025

Source