Manado
(ANTARA)

DPRD
kota
Manado,
menetapkan
rencana
kerja
(Renja)
2025,
dalam
rapat
paripurna
dipimpin
ketua,
Aaltje
Dondokambey,
didampingi
wakil
Mona
Kloer
dan
Meykel
Damopolii,
Senin.

“Dalam
rangka
menetapkan
Renja
ini
maka
kami
menggelar
rapat
paripurna
yang
digelar
terbuka
untuk
umum,”
kata
Aaltje
Dondokambey,
saat
membuka
rapat
paripurna.

Aaltje
Dondokambey
mengatakan,
penyusunan
dan
penetapan
Renja
dilakukan
DPRD
kota
Manado,
sesuai
dengan
PP
nomor
12
tahun
2018,
tentang
pedoman
penyusunan
rencana
kerja
DPRD
provinsi
kabupaten
dan
kota
se-indonesia.

Rapat
paripurna
penetapan
Renja
DPRD
Manado
(antara/Joyce)
(1)

Dia
mengatakan,
Renja
disusun
berdasarkan
ketentuan
tersebut,
yang
mengikuti
usulan
dari
alat
kelengkapan
dewan
kepada
pimpinan
DPRD
kabupaten
dan
kota
maupun
provinsi.

Sementara
itu
wakil
ketua
DPRD
dari
fraksi
Golkar
Meykel
Damopolii,
mengatakan
bahwa
ranger
tersebut
ditetapkan
setelah
melalui
pembahasan
badan
musyawarah
DPRD
dengan
mempertimbangkan
program
kerja
secara
umum.

Wakil
ketua
DPRD
Manado,
Meykel
Damopolii
(antara/Joyce)
(1)

“Dalam
penetapan
Renja
ini
dipertimbangkan
juga
program-program
kerja
berdasarkan
peraturan
perundang-undangan
serta
masukan
dari
alat
kelengkapan
dewan
sehingga
disepakati
dan
ditetapkan
dalam
rapat
paripurna
ini,”
kata
Damopolii.


Mengenai
rencana
kerja
dia
menuturkan,
mulai
bisa
direalisasikan
setelah
ditetapkan
ini
untuk
tahun
ini,
termasuk
berbagai
kegiatan
DPRD
di
luar
kantor
untuk
menyerap
aspirasi
masyarakat.

Namun
dia
pun
mengakui
dalam
penetapan
Renja
ini,
terdapat
efisiensi
anggaran,
dan
DPRD
menyesuaikan
seperti
dalam
mata
anggaran
perjalanan
dinas
dipotong
50
persen
lebih
dan
disepakati
bersama
untuk
dilakukan
mengikuti
Inpres
nomor
1/2025.

Source