
Jakarta
(ANTARA)
–
Hevearita
Gunaryanti
Rahayu
atau
lebih
dikenal
Mbak
Ita,
yang
menjabat
sebagai
Wali
Kota
Semarang
(2023-2025),
telah
resmi
ditahan
oleh
Komisi
Pemberantasan
Korupsi
(KPK).
Hevearita
merupakan
politikus
dari
Partai
Demokrasi
Indonesia
Perjuangan
(PDIP)
dan
dikenal
sebagai
Wali
Kota
Semarang
perempuan
pertama.
Karier
politik
Hevearita
dimulai
dengan
menjabat
sebagai
Wakil
Wali
Kota
Semarang
selama
dua
periode,
tahun
2016-2021
dan
2021-2022,
mendampingi
Wali
Kota
Hendrar
Prihadi.
Pada
30
Januari
2023,
ia
resmi
dilantik
sebagai
Wali
Kota
Semarang,
menggantikan
Hendrar
Prihadi
yang
ditunjuk
sebagai
Kepala
Lembaga
Kebijakan
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah
(LKPP).
Baca
juga:
KPK
tahan
Wali
Kota
Semarang
Hevearita
Gunaryanti
Rahayu
Hingga
Rabu
(19/2),
Hevearita
bersama
sang
suami,
Alwin
Basri
Ketua
Komisi
D
DPRD
Provinsi
Jawa
Tengah
diperiksa
penyidik
KPK
karena
menjadi
tersangka
dalam
kasus
korupsi
di
lingkungan
Pemerintah
Kota
Semarang.
Keduanya
terlibat
dalam
tiga
perkara,
yakni
penerimaan
uang
dari
pengadaan
meja
kursi
fabrikasi
SD
pada
Dinas
Pendidikan
Kota
Semarang
(2023),
pengaturan
proyek
penunjukan
langsung
pada
tingkat
kecamatan
(2023),
dan
permintaan
uang
ke
Bapenda
Kota
Semarang.
Dari
ketiga
kasus
korupsi
tersebut,
Hevearita
dan
Alwin
terbukti
telah
menerima
total
uang
gratifikasi
sebesar
Rp6,1
miliar.
Kini,
posisi
Hevearita
sebagai
pimpinan
Wali
Kota
Semarang
telah
digantikan
oleh
Agustina
Wilujeng
Pramestuti
yang
terlantik
pada
Kamis
(20/2).
Karena
kasus
korupsi
yang
dilakukan
oleh
Hevearita,
jumlah
harta
kekayaannya
menjadi
perhatian
publik.
Lantas,
berapakah
harta
kekayaan
Hevearita
menurut
LHKPN?
Berikut
penjelasannya.
Baca
juga:
KPK
periksa
Wali
Kota
Semarang
dan
Alwin
Basri
tersangka
kasus
korupsi
Harta
kekayaan
Hevearita
Gunaryanti
Berdasarkan
Laporan
Harta
Kekayaan
Penyelenggara
Negara
(LHKPN),
Hevearita
terlapor
memiliki
kekayaan
sebesar
Rp4,5
miliar.
Laporan
tersebut
terakhir
disampaikan
pada
22
Maret
2024,
periodik
2023.
Tercatat
harta
kekayaan
Hevearita
berupa
aset
properti,
tanah
dan
bangunan
yang
dimiliki
mencapai
total
nilai
Rp4,28
miliar.
Properti
ini
berada
di
wilayah
Semarang,
baik
yang
diperoleh
sendiri
maupun
yang
berasal
dari
warisan.
Tiga
properti
diantaranya
memiliki
nilai
tertinggi
sebesar
Rp2,17
miliar.
Sedangkan
kekayaan
berupa
alat
transportasi
dan
mesin,
Hevearita
memiliki
dua
unit
sepeda
motor
Honda
dengan
total
nilai
Rp5
juta.
Komponen
lain
yang
menambah
nilai
kekayaan
Amalia
berupa
harta
bergerak
senilai
Rp1,03
miliar,
surat
berharga
sebesar
Rp19,7
juta,
dan
kas
dan
setara
kas
yang
memiliki
nilai
yang
lebih
besar
yakni
Rp1,12
miliar.
Namun,
ia
juga
memiliki
hutang
sebesar
Rp1,87
miliar.
Sehingga,
dari
total
harta
kekayaannya
sebesar
Rp6,47
miliar
dikurangi
nilai
hutang
menjadi
Rp4,59
miliar.
Berikut
adalah
rincian
harta
kekayaan
Hevearita
Gunaryanti,
mantan
Wali
Kota
Semarang
sesuai
data
LHKPN
yang
dirilis
oleh
KPK.
Baca
juga:
Wali
Kota
Semarang
tunda
keberangkatan
retret
ke
Magelang
1.
Tanah
dan
bangunan:
Rp4.284.090.000
-
Tanah
dan
bangunan
seluas
292
m2/200
m2
di
Kabupaten/Kota
Semarang,
hasil
sendiri
Rp2.175.540.000 -
Tanah
seluas
500
m2
di
Kabupaten/Kota
Semarang,
warisan
Rp197.000.000 -
Tanah
dan
bangunan
seluas
282
m2/170
m2
di
Kabupaten/Kota
Semarang,
hasil
sendiri
Rp1.911.550.000
2.
Alat
transportasi
dan
mesin:
Rp5.000.000
-
Sepeda
motor,
Honda,
tahun
2008,
hasil
sendiri
Rp3.000.000 -
Sepeda
motor,
Honda
manual,
tahun
1996,
hasil
sendiri
Rp2.000.000
3.
Harta
bergerak
lainnya:
Rp1.034.268.711
4.
Surat
berharga:
Rp19.700.000
5.
Kas
dan
setara
kas:
Rp1.127.517.196
6.
Harta
lainnya:
–
7.
Hutang:
Rp1.877.639.857
Total
harta
kekayaan
(harta-hutang):
Rp4.592.936.050
Baca
juga:
Hukum
kemarin,
Wali
Kota
Semarang
ditahan
hingga
tagar
#KaburAjaDulu
Baca
juga:
Wali
Kota
Semarang
tiba
disambut
ribuan
orang
Pewarta:
Putri
Atika
Chairulia
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025