Jakarta
(ANTARA)

Pendaftaran
Sekolah
Tinggi
Intelijen
Negara
(STIN)
tahun
2025
akan
segera
dibuka.
Bagi
para
siswa
lulusan
tahun
ini
yang
berminat
menjadi
bagian
dari
dunia
intelijen,
penting
untuk
mengetahui
syarat
yang
harus
dipenuhi
sebelum
mendaftar
STIN.

STIN
adalah
salah
satu
perguruan
tinggi
kedinasan
di
bawah
naungan
Badan
Intelijen
Negara
(BIN)
yang
dikenal
dengan
proses
seleksi
ketat
dan
pendidikan
disiplin
tinggi.
Setiap
tahun,
ribuan
calon
mahasiswa
berlomba-lomba
untuk
bisa
lolos
menjadi
taruna
taruni
STIN.

Hal
ini
disebabkan
selain
mendapatkan
pendidikan
pertahanan
negara
yang
berkualitas,
lulusan
STIN
bisa
langsung
diangkat
menjadi
Aparatur
Sipil
Negara
(ASN)
atau
PNS
yang
berkesempatan
bertugas
di
berbagai
wilayah
Indonesia
dalam
bidang
keamanan
dan
intelijen.



Baca
juga:

Tahapan
seleksi
sekolah
kedinasan
PKN
STAN

Meskipun
jadwal
pendaftaran
STIN
2025
belum
diumumkan
secara
resmi,
berpacu
pada
jadwal
seleksi
tahun
2024,
pendaftaran
STIN
dibuka
pada
15
Mei

13
Juni
2024.
Sehingga
memungkinkan
STIN
2025
dibuka
pada
awal
pertengahan
tahun
ini.

Untuk
dapat
diterima
menjadi
mahasiswa
STIN,
calon
pendaftar
harus
memenuhi
berbagai
persyaratan
yang
ditentukan.

Tidak
hanya
nilai
akademik
dan
wawasan
kebangsaan
yang
dipertimbangkan,
tetapi
juga
kesiapan
fisik
dan
psikologis
menjadi
penentu
utama
dalam
kelulusan
seleksi
ini.

Oleh
karena
itu,
calon
peserta
mesti
mempersiapkan
diri
dengan
matang,
mulai
dari
melengkapi
dokumen,
melatih
fisik,
hingga
memahami
ujian
materi
seleksi
STIN
2025.

Untuk
selengkapnya,
berikut
ini
adalah
syarat
lengkap
yang
harus
dipenuhi
jika
ingin
mendaftar
dan
berhasil
lulus
sekolah
kedinasan
STIN
tahun
2025.



Baca
juga:

Berikut
ini
kuota
praja
IPDN
2024
wilayah
Sumsel
dan
Babel


Syarat
pendaftaran
STIN
2025

Berdasarkan
syarat
pendaftaran
STIN
2024,
berikut
adalah
persyaratan
yang
wajib
dipenuhi
oleh
para
calon
pendaftar
STIN.

  • Warga
    Negara
    Indonesia
    (tidak
    berkewarganegaraan
    ganda)
  • Usia
    minimal
    16
    tahun
    dan
    maksimal
    21
    tahun
    yang
    dihitung
    berdasarkan
    tanggal
    kelahiran
    pada
    KTP.
  • Beriman
    dan
    bertakwa
    kepada
    Tuhan
    Yang
    Maha
    Esa
  • Setia
    kepada
    NKRI
    berdasarkan
    Pancasila
    dan
    Undang-Undang
    Dasar
    Negara
    Republik
    Indonesia
    tahun
    1945
  • Tidak
    pernah
    terlibat
    tindak
    pidana
  • Berkelakuan
    baik
    yang
    dibuktikan
    dengan
    Surat
    Keterangan
    Catatan
    Kepolisian
    (SKCK)
  • Minimal
    lulusan
    SMA/SMK/MA
    (bukan
    lulusan
    paket
    C)
    dengan
    nilai
    rata-rata
    ijazah
    minimal
    80
    atau
    nilai
    rata-rata
    rapor
    semester
    1-5
    minimal
    75
  • Memiliki
    ijazah
    yang
    dilegalisir
    atau
    surat
    keterangan
    lulus
    (SKL)
  • Bagi
    lulusan
    sekolah
    luar
    negeri
    harus
    melakukan
    penyetaraan
    ijazah
    dari
    Kemendikbudristek.
  • Belum
    pernah
    menikah
    dan
    bersedia
    tidak
    menikah
    selama
    masa
    pendidikan
    (4
    tahun).
  • Pendaftar
    perempuan
    belum
    pernah
    melahirkan
    dan
    pendaftar
    laki-laki
    belum
    pernah
    punya
    anak
    biologis.



Baca
juga:

Berapa
kuota
calon
praja
IPDN
Provinsi
Bengkulu
dan
Lampung
2024?

  • Tidak
    bertato
    atau
    memiliki
    bekas
    tato.
  • Pendaftar
    perempuan
    tidak
    bertindik
    atau
    memiliki
    bekas
    tindik
    pada
    bagian
    tubuh
    yang
    tidak
    lazim.
  • Peserta
    laki-laki
    tidak
    bertindik
    atau
    memiliki
    bekas
    tindik
    pada
    bagian
    tubuh
    manapun.
  • Sehat
    jasmani
    dan
    rohani,
    serta
    tidak
    pernah
    mengalami
    patah
    tulang.
  • Bagi
    yang
    berkacamata,
    maksimal
    ukuran
    +1
    atau
    -1
  • Tidak
    buta
    warna
    total
    atau
    parsial
  • Bebas
    penyakit
    kronis,
    seperti
    jantung,
    asma,
    HIV/AIDS,
    epilepsi
  • Bebas
    narkoba
    yang
    dibuktikan
    surat
    bebas
    narkoba
    dari
    laboratorium
  • Tinggi
    badan
    laki-laki
    minimal
    165
    cm
    dan
    perempuan
    160
    cm
    dengan
    berat
    badan
    seimbang.
  • Mendapatkan
    persetujuan
    orang
    tua
    atau
    wali
    yang
    dibuktikan
    dengan
    surat
    pernyataan
    orang
    tua/wali.
  • Peserta
    seleksi
    penerimaan
    Taruna/i
    STIN
    tidak
    dipungut
    biaya
    kecuali
    biaya
    mengikuti
    SKD.
  • Bukan
    personel/mantan
    personel
    TNI/Polri/PNS.
  • Tidak
    pernah
    mengikuti
    pendidikan
    pembentukan
    personel
    TNI/Polri/PNS
  • Bersedia
    menjalani
    Ikatan
    Dinas
    Pertama
    (IDP)
    selama
    16
    tahun
    setelah
    lulus.
  • Tidak
    dalam
    ikatan
    dinas
    dengan
    instansi
    lain.
  • Memiliki
    kartu
    BPJS
    Kesehatan.
  • Bagi
    yang
    sudah
    bekerja
    secara
    tetap
    sebagai
    pegawai/karyawan
    harus
    mendapat
    persetujuan/rekomendasi
    dari
    kepala
    instansi
    yang
    bersangkutan
    dan
    bersedia
    diberhentikan
    dari
    status
    pegawai/karyawan,
    bila
    diterima.



Baca
juga:

Kuota
calon
praja
IPDN
Provinsi
Papua
Barat
Daya
2024


Dokumen
persyaratan
daftar
STIN
2025

Berikut
dokumen
yang
perlu
disiapkan
untuk
pendaftaran
STIN
2025.

  • Surat
    izin
    orang
    tua/wali.
  • Fotocopy
    ijazah/SKL/rapor
  • Pas
    foto
    ukuran
    4×6
    cm
    (1
    buah)
    dengan
    latar
    berwarna
    merah
    (putra)
    dan
    biru
    (putri).
  • Foto
    berwarna
    seluruh
    badan
    ukuran
    postcard
    (pakaian
    putih
    dengan
    bawahan
    hitam
    bahan)
    tampak
    depan,
    tampak
    samping
    kanan
    kiri,
    dan
    tampak
    belakang
  • Foto
    kopi
    akta
    kelahiran/surat
    keterangan
    kelahiran/kenal
    lahir,
    kartu
    keluarga
    (KK)
    dan
    kartu
    BPJS.

Selain
memenuhi
persyaratan
pendaftaran
STIN
tersebut,
para
peserta
diharuskan
lulus
berbagai
tahapan
ujian,
yakni
Tes
Kompetensi
Dasar
(TKD),
Tes
Kebugaran,
Psikotes,
Wawancara
dan
Kesehatan.



Baca
juga:

Kuota
calon
praja
IPDN
Provinsi
Riau
dan
Kepulauan
Riau
2024



Baca
juga:

Daftar
29
sekolah
kedinasan
tanpa
syarat
nilai
UTBK-SNBT
tahun
2025

Pewarta:
Putri
Atika
Chairulia
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025

Source