
Jaksa
Korea
Selatan
pada
hari
Minggu
(26/1)
telah
menuntut
Presiden
Yoon
Suk
Yeol
yang
dimakzulkan
dengan
dakwaan
memimpin
pemberontakan
dengan
memberlakukan
deklarasi
darurat
militer,
yang
hanya
bertahan
sesaat,
pada
3
Desember
lalu,
ujar
pengacara
Yoon
dan
pihak
partai
oposisi.
Pengacara
Yoon
mengkritik
dakwaan
itu
sebagai
“pilihan
terburuk”
yang
dibuat
oleh
pihak
penuntut,
sementara
partai
oposisi
utama
menyambut
baik
keputusan
tersebut.
Dakwaan
tersebut
belum
pernah
terjadi
pada
presiden
Korea
Selatan
sebelumnya,
dan
jika
terbukti
bersalah
maka
Yoon
dapat
menghadapi
ancaman
hukuman
penjara
selama
bertahun-tahun
terkait
pemberlakuan
dekret
darurat
militer,
yang
bertujuan
untuk
melarang
kegiatan
politik
dan
parlemen
serta
mengendalikan
media.
Langkah
tersebut
memicu
sebuah
gelombang
kehebohan
politik
di
negara
dengan
perekonomian
terbesar
keempat
di
Asia
itu,
yang
juga
merupakan
sekutu
penting
Amerika
Serikat.
Perdana
Menteri
Korea
Selatan
juga
dimakzulkan
dan
dicopot
dari
kekuasaannya,
serta
sejumlah
pejabat
militer
dikenakan
tuduhan
atas
peran
mereka
dalam
tuduhan
pemberontakan
itu.
“Deklarasi
darurat
militer
yang
diumumkan
presiden
merupakan
upaya
putus
asa
kepada
publik
terkait
krisis
dalam
negeri
yang
disebabkan
oleh
oposisi
yang
keluar
dari
batasan,”
ungkap
pengacara
Yoon
dalam
pernyataannya.
Kantor
jaksa
tidak
segera
merespons
permintaan
komentar.
Dakwaan
tersebut
telah
dilaporkan
oleh
sejumlah
media
Korea
Selatan.
Penyelidik
antikorupsi
pada
minggu
lalu
telah
merekomendasikan
untuk
mendakwa
Yoon,
yang
kini
ditahan.
Yoon,
yang
juga
merupakan
mantan
jaksa
papan
atas,
telah
ditahan
di
sel
isolasi
sejak
menjadi
presiden
pertama
Korsel
yang
masih
menjabat
yang
ditahan
pada
15
Januari
lalu.
Ia
ditahan
setelah
sebelumnya
sempat
menolak
ditangkap
selama
berhari-hari.
Pemberontakan
merupakan
satu
dari
sedikit
dakwaan
yang
dapat
dikenakan
pada
seorang
presiden
Korea
Selatan.
Dakwaan
tersebut
membawa
ganjaran
hukuman
seumur
hidup
atau
hukuman
mati,
walaupun
Korea
Selatan
sendiri
belum
pernah
melakukan
eksekusi
mati
dalam
beberapa
dekade
terakhir.
“Pihak
jaksa
telah
memutuskan
untuk
mendakwa
Yoon
Suk
Yeol,
yang
kini
menghadapi
dakwaan
menjadi
pemimpin
gerakan
pemberontakan,”
ujar
juru
bicara
Partai
Demokrat
Han
Min-soo
dalam
sebuah
konferensi
pers. “Hukuman
terhadap
pemimpin
pemberontakan
akhirnya
dimulai
saat
ini.”
Yoon
dan
tim
kuasa
hukumnya
mengajukan
pembelaan
dalam
sidang
pemakzulannya
di
Mahkamah
Konstitusi
pada
minggu
lalu
di
mana
mereka
mengatakan
Yoon
tidak
pernah
berniat
memberlakukan
darurat
militer
sepenuhnya
namun
hanya
ingin
menjadikan
upaya
tersebut
untuk
memutus
kebuntuan
politik
yang
terjadi.
[jm/ns/rs]