Jakarta
(ANTARA)

Menteri
Komunikasi
dan
Digital
(Menkomdigi),
Meutya
Hafid,
secara
resmi
melantik
pejabat
eselon
I
dan
II
di
lingkungan
Kementerian
Komunikasi
dan
Digital
hari
ini.

Pelantikan
ini
jadi
momen
penting
yang
menunjukkan
perubahan
struktur
dari
Kementerian
Kominfo
ke
Kementerian
Komdigi.
Acara
ini
digelar
di
Lapangan
Anantakupa,
Kantor
Kementerian
Komdigi,
pada
Senin
(13/1/2025).

Diharapkan,
dengan
langkah
ini,
kinerja
kementerian
bisa
semakin
baik,
terutama
dalam
mendukung
peningkatan
literasi
digital
untuk
semua
lapisan
masyarakat
Indonesia.



Baca
juga:

Profil
Fifi
Aleyda
Yahya,
Dirjen
KPM
Komdigi
yang
baru
dilantik

Salah
satu
pejabat
eselon
I
yang
dilantik
dalam
kesempatan
itu
adalah
Alexander
Sabar,
yang
kini
menjabat
sebagai
⁠⁠Direktur
Jenderal
Pengawasan
Ruang
Digital.

Sebagai
Direktur
Jenderal
Pengawasan
Ruang
Digital,
Alexander
Sabar
akan
bertanggung
jawab
merumuskan
dan
melaksanakan
kebijakan
di
bidang
pengawasan
ruang
digital
serta
pelindungan
data
pribadi.
Ia
juga
akan
memimpin
pelaksanaan
pemantauan,
analisis,
evaluasi
dan
pelaporan
terkait
pengawasan
ruang
digital.

Selain
itu,
tugasnya
mencakup
pengelolaan
administrasi
di
Direktorat
Jenderal
Pengawasan
Ruang
Digital
dan
menjalankan
fungsi-fungsi
lain
yang
diberikan
oleh
Menteri.



Baca
juga:

Profil
Mochamad
Hadiyana,
Staf
Ahli
bidang
Teknologi
Komdigi


Profil
Alexander
Sabar

Alexander
Sabar
adalah
lulusan
Akademi
Kepolisian
(Akpol)
tahun
1996
yang
memiliki
pengalaman
luas
di
bidang
penegakan
hukum.
Ia
pernah
bertugas
di
Detasemen
Khusus
88
Antiteror
dan
menjabat
sebagai
Direktur
Bidang
Pemberantasan
di
Badan
Narkotika
Nasional
(BNN).
Saat
ini,
ia
tengah
menempuh
studi
doktoral
di
bidang
kriminologi
di
Universitas
Indonesia.

Sebagai
bagian
dari
studinya,
Alexander
menciptakan
aplikasi
E-Vicpro
untuk
membantu
penghitungan
kompensasi
korban
kejahatan.
Aplikasi
ini
diharapkan
mampu
mengintegrasikan
sistem
jaminan
kesehatan
dan
sosial
dalam
kerangka
kerja
Sistem
Peradilan
Pidana,
yang
selama
ini
belum
dimanfaatkan
secara
optimal.

Alexander
juga
memiliki
keahlian
di
bidang
kejahatan
digital
melalui
pelatihan
seperti
investigasi
dan
forensik
komputer
dari
Interpol
AS
serta
program
pelatihan
dari
Cyber
Crimes
Investigation
Centre.
Dengan
keahlian
tersebut,
ia
dinilai
mampu
menangani
berbagai
kejahatan
digital,
termasuk
pencurian
data
dan
penyebaran
konten
ilegal.

Sebagai
Direktur
Jenderal
Pengawasan
Ruang
Digital,
Alexander
memimpin
upaya
pengawasan
dan
perlindungan
ruang
digital
di
Indonesia,
termasuk
menjaga
keamanan
data
pribadi
masyarakat.



Baca
juga:

Figur
Molly
Prabawaty,
Staf
Ahli
Komunikasi
dan
Media
Massa
Komdigi



Baca
juga:

Profil
Wayan
Toni,
Dirjen
Infrastruktur
Digital
Komdigi

Pewarta:
Allisa
Luthfia
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025

Source