
Jakarta
(ANTARA)
–
Pada
Kamis,
21
November
2024,
Komisi
III
DPR
RI
mengadakan
rapat
pleno
dengan
agenda
penting,
yaitu
proses
pemilihan
dan
penetapan
calon
pimpinan
(capim)
serta
calon
Dewan
Pengawas
(cadewas)
untuk
Komisi
Pemberantasan
Korupsi
(KPK).
Dalam
rapat
tersebut,
Agus
Joko
Pramono,
yang
sebelumnya
menjabat
sebagai
Wakil
Ketua
Badan
Pemeriksa
Keuangan
(BPK),
berhasil
terpilih
sebagai
Wakil
Ketua
KPK
untuk
masa
jabatan
2024-2029.
Pemilihan
ini
menghasilkan
dukungan
signifikan
bagi
Agus,
yang
memperoleh
total
38
suara
dari
para
anggota
Dewan
Perwakilan
Rakyat.
Selaku
pejabat
publik,
Agus
Joko
Pramono
telah
memenuhi
kewajibannya
dengan
menyampaikan
Laporan
Harta
Kekayaan
Penyelenggara
Negara
(LHKPN).
LHKPN
merupakan
laporan
wajib
bagi
pejabat
negara
mengenai
harta
kekayaan
yang
dimiliki,
baik
saat
pertama
kali
menjabat,
mengalami
mutasi,
promosi,
maupun
saat
pensiun.
Hal
ini
menjadi
bagian
dari
upaya
pencegahan
tindak
pidana
korupsi
yang
diinisiasi
oleh
Komisi
Pemberantasan
Korupsi
(KPK).
Mengacu
pada
LHKPN
yang
disampaikan
oleh
Agus
Joko
Pramono
pada
7
September
2023
di
masa
akhir
jabatannya
sebagai
Wakil
Ketua
Badan
Pemeriksa
Keuangan
(BPK),
total
kekayaannya
tercatat
sebesar
Rp18,6
miliar.
Berikut
adalah
rincian
kekayaan
yang
dilaporkannya:
A.
Tanah
dan
bangunan:
Rp4.320.000.000
-
Tanah
dan
bangunan
seluas
136
m²/120
m²
di
Kabupaten/Kota
Bogor,
hasil
sendiri:
Rp620.000.000 -
Tanah
dan
bangunan
seluas
355
m²/229
m²
di
Kabupaten/Kota
Jakarta
Utara,
hasil
sendiri:
Rp2.500.000.000 -
Tanah
dan
bangunan
seluas
27
m²/25
m²
di
Kabupaten/Kota
Sumedang,
hasil
sendiri:
Rp200.000.000 -
Tanah
dan
bangunan
seluas
235
m²/208
m²
di
Kabupaten/Kota
Bekasi,
hasil
sendiri:
Rp1.000.000.000
B.
Alat
transportasi
dan
mesin:
Rp882.217.400
-
Mobil
Toyota
Fortuner
Jeep
tahun
2011,
hasil
sendiri:
Rp175.000.000 -
Mobil
Peugeot
RCZ
tahun
2015,
hasil
sendiri:
Rp325.000.000 -
Mobil
Wuling
E230R
EV
tahun
2023,
hasil
sendiri:
Rp269.000.000 -
Mobil
Toyota
Alphard
2,5
G
AT
tahun
2015,
hasil
sendiri:
Rp113.217.400
C.
Harta
bergerak
lainnya:
Rp2.530.000.000
D.
Surat
berharga:
Rp5.744.377.520
E.
Kas
dan
setara
kas:
Rp4.510.482.112
F.
Harta
lainnya:
Rp620.079.489
Laporan
Harta
Kekayaan
Penyelenggara
Negara
(LHKPN)
Agus
Joko
Pramono
menunjukkan
bahwa
ia
tidak
memiliki
hutang,
sehingga
total
kekayaan
yang
ia
miliki
adalah
sebesar
Rp18.607.156.521
Kekayaan
ini
mencakup
berbagai
jenis
aset,
mulai
dari
tanah
dan
bangunan,
kendaraan,
surat
berharga
hingga
kas
dan
setara
kas.
Transparansi
tersebut
diharapkan
dapat
menjadi
teladan
dalam
mewujudkan
tata
kelola
yang
bersih
dan
akuntabel
bagi
para
pejabat
negara.
Baca
juga:
Profil
Agus
Joko
Pramono,
pimpinan
baru
KPK
periode
2024-2029
Baca
juga:
KPK
panggil
Ketua
BPK
Agung
Firman
Sampurna
Baca
juga:
Kekayaan
Fitroh
Rohcahyanto
Wakil
Ketua
KPK
2024-2029
Pewarta:
Allisa
Luthfia
Editor:
Alviansyah
Pasaribu
Copyright
©
ANTARA
2024