Jakarta
(ANTARA)

Laporan
Harta
Kekayaan
Penyelenggara
Negara
(LHKPN)
Chandra
Rahmansyah,
Calon
Wakil
Walikota
Depok,
per
tanggal
20
Agustus
2024,
mencatat
total
kekayaan
sebesar
Rp2.242.188.037.

Kekayaan
Chandra
pada
2024
didominasi
kas
atau
setara
kas
sebesar
Rp
2
miliar.

Ia
juga
memiliki
harta
bergerak
lainnya
senilai
Rp
20
juta
dan
satu
unit
kendaraan
bermotor
roda
empat
senilai
Rp
269
juta,
namun
menanggung
utang
sebesar
Rp
46.811.963.

Informasi
yang
dipublikasikan
dalam
pengumuman
elektronik
LHKPN
tersebut
bersumber
dari
pelaporan
harta
kekayaan
untuk
pencalonan
kepala
daerah
Kota
Depok
di
Komisi
Pemilihan
Umum
Daerah
Kota
Depok.

Chandra
sebelumnya
belum
pernah
melaporkan
kekayaannya
selama
menjadi
tim
ahli
Dewan
Pertimbangan
Presiden
Republik
Indonesia
2019-2024
maupun
saat
menjadi
tenaga
ahli
Menteri
Koordinator
Politik,
Hukum,
dan
Keamanan
2016-2019.

Sistem
LHKPN
elektronik
yang
dikelola
Komisi
Pemberantasan
Korupsi
(KPK)
untuk
pelaporan
harta
kekayaan
penyelenggara
negara
mengacu
pada
Peraturan
KPK
Nomor
03
Tahun
2024.



Baca
juga:

Profil
Supian
Suri,
dari
PNS
level
staf
hingga
menangi
Pilkada
Depok



Baca
juga:

Profil
Chandra
Rahmansyah,
calon
Wakil
Wali
Kota
Depok
2025-2030

Pewarta:
Abdu
Faisal
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2024

Source