Jakarta
(ANTARA)

Tanggal
2
Desember
setiap
tahunnya
diperingati
sebagai
Hari
Penghapusan
Perbudakan
Internasional
atau

International
Day
for
the
Abolition
of
Slavery
.

Meskipun
dunia
sudah
memasuki
zaman
yang
semakin
modern,
perbudakan
nyatanya
selalu
ada.
Peringatan
ini
bertujuan
untuk
meningkatkan
kesadaran
masyarakat
di
seluruh
dunia
untuk
memerangi
perbudakan
modern.

Sejarah
diperingatinya
Hari
Internasional
Penghapusan
Perbudakan
2
Desember
ini
merujuk
tanggal
diadopsinya
Konvensi
Perserikatan
Bangsa-Bangsa
(PBB)
untuk
Pemberantasan
Perdagangan
Orang
dan
Eksploitasi
Prostitusi
Orang
Lain
oleh
Majelis
Umum
(resolusi
317(IV)
tanggal
2
Desember
1949),
dilansir
United
Nations.

Pada
1995,
PBB
secara
resmi
menetapkan
2
Desember
sebagai
Hari
Penghapusan
Perbudakan
Internasional
dan
pertama
kali
diperingati.
Penetapan
Hari
Penghapusan
Perbudakan
Internasional
itu
berdasarkan
pertimbangan
pengajuan
dari
Kelompok
Kerja
PBB
tentang
Perbudakan
pada
tahun
1985,
mengutip
National
Today.

Adapun
tujuan
peringatan
Hari
Internasional
Penghapusan
Perbudakan
adalah
pemberantasan
bentuk-bentuk
perbudakan
kontemporer,
seperti
perdagangan
manusia,
eksploitasi
seksual,
bentuk-bentuk
terburuk
pekerja
anak,
perkawinan
paksa,
dan
perekrutan
paksa
anak-anak
untuk
digunakan
dalam
konflik
bersenjata.

Saat
ini
beberapa
bentuk
perbudakan
tradisional
masih
bertahan
dalam
bentuk
sebelumnya,
sementara
yang
lain
telah
berubah
menjadi
bentuk
baru,
seperti
pernikahan
paksa
dan
melibatkan
anak
di
dalam
perang
sipil.

Bentuk-bentuk
perbudakan
lama
yang
tertanam
dalam
kepercayaan
dan
adat
istiadat
tradisional.
Bentuk
perbudakan
ini
merupakan
hasil
dari
diskriminasi
yang
sudah
berlangsung
lama
terhadap
kelompok-kelompok
yang
paling
rentan
dalam
masyarakat,
seperti
mereka
yang
dianggap
sebagai
kasta
rendah,
suku
minoritas,
dan
masyarakat
adat.

Meskipun
perbudakan
modern
tidak
didefinisikan
dalam
hukum,
perbudakan
modern
digunakan
sebagai
istilah
umum
yang
mencakup
praktik-praktik
seperti
kerja
paksa,
ikatan
utang,
pernikahan
paksa,
dan
perdagangan
manusia.

Pada
dasarnya,
perbudakan
modern
merujuk
pada
situasi
eksploitasi
yang
tidak
dapat
ditolak
atau
ditinggalkan
seseorang
karena
ancaman,
kekerasan,
paksaan,
penipuan,
dan/atau
penyalahgunaan
kekuasaan.

Diperingatinya
Hari
Internasional
Penghapusan
Perbudakan
ini
sebagai
momentum
untuk
memperjuangkan
hak-hak
kemanusiaan
tanpa
adanya
penindasan.




Baca
juga:

Sejarah
Hari
Nusantara
dalam
upaya
meningkatkan
kejayaan
maritim

Baca
juga:

Hari
Konvensi
Ikan
Paus
2
Desember:
sejarah
dan
latar
belakangnya

Baca
juga:

Sejarah
dan
tema
Hari
Penyandang
Disabilitas
Internasional
2024

Pewarta:
Sri
Dewi
Larasati
Editor:
Alviansyah
Pasaribu
Copyright
©
ANTARA
2024

Source