Laporan
yang
diterbitkan
oleh
PBB
pada
Selasa
(26/11)
mengungkapkan
bahwa
lebih
dari
300
wartawan
Afghanistan
telah
menjadi
korban
pelanggaran
hak
asasi
manusia
(HAM)
sejak
Taliban
kembali
berkuasa
pada
2021.
PBB
berhasil
mendokumentasikan
puluhan
kasus
penyiksaan
dan
penangkapan
sewenang-wenang
terhadap
mereka.

Industri
media
Afghanistan
merosot
tajam
selama
tiga
tahun
pemerintahan
Taliban
karena
banyak
wartawan
yang
menghadapi
pelanggaran
HAM.
Pemantau
internasional
mengkritik
Taliban
atas
dugaan
pelanggaran
terhadap
kebebasan
pers,
termasuk
ancaman
terhadap
wartawan
dan
penutupan
media.

Studi
yang
dilakukan
Misi
Bantuan
PBB
di
Afghanistan
(UNAMA)
dan
Kantor
Hak
Asasi
Manusia
yang
berpusat
di
Jenewa
mengatakan
wartawan
dan
outlet
media “beroperasi
di
bawah
kondisi
penyensoran
dan
pembatasan
ketat”.

Tim
PBB
mencatat
antara
kembalinya
Taliban
pada
Agustus
2021
hingga
akhir
September,
sebanyak
336
wartawan
dan
pekerja
media
mengalami
pelanggaran
HAM.
Laporan
tersebut
mencatat
kejadian-kejadian
yang
berdampak
pada
kebebasan
pers
di
Afghanistan
selama
periode
tersebut.

Jurnalis meliput aksi protes perempuan yang mendukung rezim Taliban di depan kedutaan AS di Kabul pada 26 Januari 2022. (Foto: AFP)

Jurnalis
meliput
aksi
protes
perempuan
yang
mendukung
rezim
Taliban
di
depan
kedutaan
AS
di
Kabul
pada
26
Januari
2022.
(Foto:
AFP)

Laporan
itu
juga
mencatat
adanya
256
kejadian “penangkapan
dan
penahanan
sewenang-wenang”,
130
kejadian “penyiksaan
dan
perlakuan
buruk”,
dan
75
kejadian “ancaman
atau
intimidasi”.

Kepala
UNAMA,
Roza
Otunbayeva,
menyatakan
bahwa
wartawan
di
Afghanistan
sering
kali
dihadapkan
pada
aturan
yang
tidak
jelas
mengenai
apa
yang
boleh
atau
tidak
boleh
mereka
laporkan.
Hal
ini
meningkatkan
risiko
intimidasi
dan
penahanan
sewenang-wenang,
terutama
jika
mereka
dianggap
mengkritik
penguasa.

Wakil
Menteri
Informasi
Hayatullah
Muhajir
Farahi
baru-baru
ini
mengatakan
media
diizinkan
untuk
beroperasi
jika
mereka
menghormati “nilai-nilai
Islam,
kepentingan
negara
yang
lebih
tinggi,
budaya
dan
tradisinya”.

Sebelum
Taliban
kembali
berkuasa
pada
Agustus
2021,
Afghanistan
memiliki
sekitar
8.400
pekerja
media,
termasuk
1.700
perempuan.
Namun,
setelah
pengambilalihan
tersebut,
industri
media
negara
itu
mengalami
penurunan
drastis.

Kini
hanya
5.100
orang
yang
masih
bekerja
di
bidang
tersebut

termasuk
560
perempuan

menurut
orang-orang
yang
bekerja
di
industri
tersebut,
karena
pemerintah
Taliban
memberlakukan
sejumlah
pembatasan,
termasuk
melarang
perempuan
memasuki
ruang
publik.

Indeks
kebebasan
pers
Afghanistan
merosot
ke
peringkat
178
dari
122
sejak
2021.
Indeks
tersebut
dikeluarkan
oleh
Reporters
Without
Borders,
yang
mencakup
180
negara.

[ah/es]

Source