Manado
(ANTARA)

Penyuluh
Agama
Katolik
Kementerian
Agama
(Kemenag)
Manado
Richard
Lumi
mengatakan
para
calon
pengantin
harus
memahami
makna
dan
hakikat
perkawinan
Katolik.

“Sebelum
melangsungkan
pernikahan,
para
calon
pengantin
Katolik
harus
melewati
pembinaan
yang
bertujuan
untuk
memberikan
pemahaman
mendalam
kepada
calon
pasangan
mengenai
inti
dari
perkawinan
dalam
tradisi
Katolik,”
kata
Richard,
di
Manado,
Sulawesi Utara,
Rabu.

Dia
mengatakan
pembinaan
ini
dimulai
dengan
pengantar yang
mencakup
definisi
menikah
dalam
agama
Katolik.

“Pasangan
calon
suami-istri
diundang
untuk
merenungkan
kesiapan
mereka
dalam
memasuki
pernikahan,
serta
menjawab
pertanyaan
mendasar
mengenai
tujuan
dan
alasan
menikah,”
ujarnya.

Penjelasan
ini,
menurut
dia,
menekankan
bahwa
perkawinan
bukan
sekadar
upacara,
melainkan
komitmen
suci
yang
memerlukan
persiapan
matang
secara
emosional,
spiritual,
dan
mental.

Selanjutnya,
kata
dia,
pembahasan
berfokus
pada
makna
dan
tujuan
perkawinan
Katolik,
yang
dianggap
sebagai
sakramen
dan
bukan
sekadar
kontrak
sosial.

“Tujuan
utama
dari
perkawinan
dalam
ajaran
Katolik
adalah
untuk
saling
melengkapi,
menciptakan
kebahagiaan,
serta
mendidik
anak-anak
dalam
iman
Katolik.
Perkawinan
dipandang
sebagai
sarana
untuk
melaksanakan
kehendak
Tuhan
dan
mewujudkan
cinta
kasih-Nya
di
dunia,”
katanya.

Selanjutnya,
kata Richard,
membahas
hakikat
perkawinan
Katolik,
menyoroti
pentingnya

unitas

(monogami)
dan

Indissolubility

(tak
terceraikan),
serta
simbol-simbol
yang
melambangkan
komitmen
abadi
dalam
perkawinan.

“Para
calon
pengantin
diingatkan
bahwa
pernikahan
Katolik
adalah
ikatan
sakral
yang
mencerminkan
persatuan
antara
Kristus
dan
gereja,”
ujarnya.

Dengan
pemahaman
ini,
kata
dia,
diharapkan
pasangan
dapat
menjalani
kehidupan
perkawinan
yang
penuh
makna,
saling
mendukung,
dan
berorientasi
pada
kebahagiaan
sejati
serta
keselamatan
spiritual.

Source