Negara-negara
anggota
PBB
bertemu
pada
Senin
(29/7)
untuk
menyelesaikan
perjanjian
internasional
tentang
perang
melawan
kejahatan
siber,
sebuah
naskah
yang
ditentang
keras
oleh
aliansi
yang
tidak
terduga,
antara
organisasi
hak
asasi
manusia
dan
perusahaan
teknologi
besar.

“Konvensi
PBB
Melawan
Kejahatan
Siber”
bermula
pada
2017
ketika
diplomat
Rusia
menulis
surat
kepada
sekretaris
jenderal
badan
dunia
itu,
yang
menguraikan
inisiatif
tersebut.

Dua
tahun
kemudian,
meskipun
mendapat
tentangan
dari
AS
dan
Eropa,
Majelis
Umum
membentuk
komite
antarpemerintah
yang
bertugas
menyusun
perjanjian
semacam
itu.

Sekarang,
rancangan
naskah
itu
akhirnya
akan
diajukan
untuk
pemungutan
suara
oleh
negara-negara
anggota
pada
akhir
sesi
dua
minggu.

Namun,
setelah
berlangsungnya
tujuh
sesi
negosiasi
hingga
saat
ini,
kritik
justru
semakin
meningkat.

Jika
draf
yang
direvisi
memuat
“beberapa
perbaikan
yang
disambut
baik,”
menurut
kantor
Komisaris
Tinggi
PBB
untuk
Hak
Asasi
Manusia,
masih
ada
kekhawatiran
“tentang
kekurangan
yang
signifikan,
dengan
banyak
ketentuan
yang
gagal
memenuhi
standar
hak
asasi
manusia
internasional.”

“Kekurangan-kekurangan
ini,
khususnya
bermasalah
dengan
latar
belakang
penggunaan
undang-undang
kejahatan
dunia
maya
yang
sudah
meluas,
di
beberapa
yurisdiksi
untuk
membatasi
kebebasan
berpendapat
secara
tidak
semestinya,
menarget
suara-suara
yang
tidak
setuju,
dan
secara
sewenang-wenang
mencampuri
privasi
dan
anonimitas
komunikasi,”
tambah
pihak
Komisaris
Tinggis
PBB
dalam
sebuah
analisis.

[ns/ka]

Source